SuaraSumbar.id - Kabar terbaru Wilfrida Soik, yang merupakan seorang TKW asal NTT yang bebas vonis mati kini dapat pulang ke daerah asalnya. Wilfrida Soik akhirnya dinyatakan bebas dari segala dakwaan pembunuhan majikannya.
Perjuangan pembebasan Wilfrida Soik pun berujung manis, setelah Prabowo menunjuk Muhammad Shafee Abdullah untuk mendampingi kasus tersebut.
Berasal dari Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik merupakan seorang tenaga kerja wanita yang bekerja di Malaysia. Wilfida didakwa hukuman mati. Kasus ini naik pada tahun 2010 lalu.
Wilfrida Soik didakwa telah membunuh orang tua majikan dimana ia bekerja yang bernama Yeap Seok Pen berusia 60 tahun.
Wilfrida ditahan di Penjara Pengkalan Chepa serta dituntut dengan pasal 302 Kanun Keseksaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia. Dalam kasusnya tersebut, TKW asal NTT ini memperoleh ancaman hukuman mati.
Wilfrida Soik adalah korban perdagangan manusia yang dikirim bekerja ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi. Dan saat dikirim ke Malaysia, Wilfrida saat itu masih di bawah umur, sebagaimana telah terbukti dari hasil pengujian tulang serta keterangan Pastor Paroki.
Setelah sekian lama advokasi dilakukan oleh berbagai pihak, akhirnya TKW asal NTT yang bebas vonis mati dapat pulang kembali ke Indonesia. Setelah 11 tahun berjuang, akhirnya Wilfrida Soik dapat dibebas serta dapat dibawa pulang ke Nusa Tenggara Timur.
Berita Terkait
-
Sempat Divonis Hukuman Mati, Wilfrida Akhirnya Divonis Bebas
-
Didakwa Hukuman Mati, TKW di Malaysia Akhirnya Pulang ke Kampung Halaman
-
Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia, Wilfrida Soik Akhirnya Pulang ke NTT
-
Profil Wilfrida Soik, TKW Asal NTT yang Bebas Vonis Mati Kini Pulang
-
Bapak Siksa Anak di Serpong Saat Istrinya Jadi TKW di Malaysia
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang