SuaraSumbar.id - Sebanyak 14 daerah di Sumatera Barat (Sumbar) berada di zona orange Covid-19. Kondisi terburuk berada di Kabupaten Solok.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengimbau Satgas Covid-19 kabupaten dan kota di Sumbar rutin menggelar razia dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan (prokes), baik kepada perorangan maupun perusahaan dan institusi.
Menurutnya, razia rutin dan berkala itu telah diatur dalam Perda Sumbar Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Satgas kabupaten dan kota diharapkan dapat melakukan berbagai inovasi yang berlandaskan kearifan lokal dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Jasman dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Hindari Pos Penyekatan, Tiga Pemudik asal Sumbar Ini Tewas Tenggelam
"Untuk minggu ke 62, mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai tanggal 22 Mei 2021, ditetapkan bahwa tidak ada zona merah dan hijau di Sumbar,” katanya lagi.
Masing-masing daerah zona orange di Sumbar yakni, Kota Padang (skor 2,40), Kota Payakumbuh (skor 2,38), Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,22), Kota Sawahlunto (skor 2,21), Kota Padang Panjang (skor 2,20), Kota Solok (skor 2,19), Kota Bukittinggi (skor 2,13).
Kemudian, Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,11), Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,10), Kabupaten Agam (skor 2,09), Kabupaten Sijunjung (skor 2,09), Kabupaten Tanah Datar (skor 2,03), Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,01), Kabupaten Solok (skor 1,92).
“Kota Padang menunjukkan trend yang baik dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat. Kabupaten Solok berada pada zona paling buruk (skor dibawah 2,00),” ujar Jasman.
Skor Kabupaten Solok mendekati zona merah. Diharapkan Satgas Covid-19 Kabupaten Solok segera melakukan semua upaya yang dianggap perlu dan penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Baca Juga: Dirlantas Polda Sumbar Pantau Wilayah Perbatasan dengan Cara Unik
Sementara itu, untuk zona kuning terdapat 5 daerah, Kota Pariaman (skor 2,99), Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,54), Kabupaten Dharmasraya (skor 2,41), Kabupaten Pasaman (skor 2,41), dan Kabupaten Solok Selatan (skor 2,40).
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!
-
Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
-
Solok Diguncang 3 Kali Gempa Beruntun, Ini Penjelasan BMKG