SuaraSumbar.id - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), resmi dinonaktifkan.
Penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK itu termaktub dalam Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021, yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri tertanggal 7 Mei 2021.
Terkait putusan itu, Novel dan puluhan pegawai KPK menegaskan bakal melawan keputusan tersebut karena dinilai janggal.
Dia mengatakan, 75 pegawai KPK termasuk dirinya sedang mendiskusikan penonaktifan tersebut.
Sementara tim kuasa hukum dari koalisi masyarakat sipil akan mendampingi mereka dalam proses perlawanan.
"Akan ada tim kuasa hukum dari koalisi masyarakatr sipil. Lucu juga SK (surat keputusan) penonaktifannya," kata Novel, Selasa (11/5/2021).
Dia mengungkapkan, SK itu dimaksudkan untuk menginformasikan dirinya dan 74 pegawai lain tidak lolos penilaian.
Tapi, kata dia, di dalam SK itu juga ada poin bahwa Novel dan pegawai yang tak lulus harus menyerahkan tugas serta tanggung jawab ke atasan.
Artinya, Novel tidak boleh lagi melakukan penyidikan atas kasus-kasus korupsi.
Baca Juga: Novel Baswedan Ungkap Pertanyaan-pertanyaan TWK Banyak yang Bermasalah
Padahal, selama ini diketahui, Novel serta sejumlah penyidik lain yang tak lulus TWK, dikenal sebagai orang yang getol membongkar kasus korupsi kelas kakap. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Pegawai KPK yang Lulus TWK Diumumkan Bertepatan dengan Hari Pancasila
-
Komisi III DPR Sesalkan KPK Beri Pertanyaan Melecehkan Wanita dalam TWK
-
Febry ke Tim OTT Bupati Nganjuk : Sungguh "Tidak" Berwawasan Kebangsaan
-
Anggota Dewas Syamsuddin Haris: TWK Tak Bisa jadi Dasar Copot Pegawai KPK
-
Eks Pegawai KPK: 75 Pegawai Tak Lolos TWK Adalah Upaya Buat Mengkebiri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Misteri Waktu, Kenapa Perjalanan Pulang Terasa Lebih Cepat? Ini Kata Psikolog
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar