SuaraSumbar.id - Satpol PP Sumatera Barat (Sumbar) ikut terlibat dalam penjagaan di 9 pos penyekatan arus mudik perbatasan Sumbar bagi masyarakat yang tetap nekat mudik.
Kasatpol PP Sumbar Dedy Diantolani menyampaikan, pihaknya ditunjuk sebagai koordinator yang dibantu Dinas Perhubungan TNI, Polri dan Dinas Kesehatan untuk mengawasi pemudik masuk Sumbar.
"Kami akan melakukan pengawasan di 9 posko perbatasan darat yang berada di tujuh kabupaten, satu diantaranya di Bandara Internasional Minangkabau," katanya dikutip dari Klikpositif.com--jaringan Suara.com, Minggu (9/5/2021).
Dedy juga mengatakan bahwa jika ditemukan masyarakat nekat mudik maka akan diminta putar balik kecuali bagi orang-orang yang dikecualikan sesuai Permenhub No.13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Larangan mudik diberlakukan pada 6-17 Mei 2021. Hal ini dilakukan pemerintah untuk mencegah peningkatan Covid-19. Mengingat kasus terkonfirmasi positif di beberapa daerah sampai saat ini masih cukup tinggi.
Disampaikannya, setiap posko akan diawasi oleh Satpol PP, Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan. Setiap instansi menugaskan dua orang personil dan bergantian sesuai shif. Selain itu Polda Sumbar menerjunkan beberapa personil tambahan daru Brimob di sejumlah titik.
Tak hanya penyekatan, Dedy Diantolani memastikan pihaknya akan memantau jalur tikus yang membawa pemudik. Apabila kedapatan masuk Sumbar, maka akan diberikan sanksi, kemudian disuruh putar balik.
Untuk diketahui, Permenhub larangan mudik juga mengatur sanksi dan pengecualian terhadap aturan tersebut. Seperti kendaraan untuk transportasi barang dan logistik.
Selain itu, kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI, kendaraan dinas operasional, berplat dinas, TNI, Polri dan kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah.
Berita Terkait
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Kronologi Video Viral Pungli Satpol PP di Rasuna Said: Pedagang Marah dan Ancam Petugas
-
Usai Ibadah Jumat Agung, Kantor Yayasan Tesalonika Teluknaga Disegel Satpol PP
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Berhenti dan Foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik
-
Kasus HIV di Pekanbaru Melonjak Tajam, Dinkes Riau Ungkap Fakta dan Pemicu Utamanya
-
Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalur Sitinjau Lauik, Sopir Terluka Usai Banting Setir ke Selokan
-
Erupsi Gunung Marapi Minggu Pagi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter, Status Masih Waspada
-
Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos