SuaraSumbar.id - Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) Amerika Serikat menyita jutaan sarung tangan nitril sekali pakai atau sarung tangan medis dari Malaysia. Diduga, penyitaan itu dilakukan karena adanya kerja paksa dalam proses pembuatan sarung tangan.
Dilansir dari Asia One, Kamis (6/5/2021), CBP menyita 3,97 sarung tangan buatan Top Glove Corp Bhd Malaysia yang diperkirakan bernilai 518.000 dolar (Rp 7,4 miliar).
CBP pada 29 Maret mengeluarkan temuan kerja paksa berdasarkan bukti dari berbagai indikator kerja paksa dalam proses produksi pembuat sarung tangan medis terbesar di dunia tersebut.
Awalnya, AS melarang produk dari dua anak perusahaan Top Glove Juli lalu. Namun, memperpanjang larangan untuk semua produk pabrikan yang dibuat di Malaysia pada bulan Maret.
Indikatornya adalah jeratan hutang perusahaan, lembur berlebihan, kondisi kerja dan hidup yang kasar, dan penahanan dokumen identitas, kata CBP dalam sebuah pernyataan.
Badan tersebut kemudian mengarahkan personel di semua pelabuhan masuk AS untuk menyita sarung tangan sekali pakai yang diproduksi di Malaysia tersebut.
"CBP terus memfasilitasi impor APD resmi yang diperlukan untuk pandemi Covid-19 sambil memastikan bahwa APD resmi dan aman untuk digunakan," jelas Diann Rodriguez, Direktur Pelabuhan Area-Cleveland.
Top Glove mengatakan bulan lalu produksi sarung tangannya terpengaruh setelah AS memberlakukan larangan masuk untuk produknya.
Perusahaan sarung tangan terbesar di dunia tersebut mengumumkan minggu lalu bahwa mereka telah menyelesaikan semua indikator kerja paksa dalam operasinya, mengutip laporan oleh konsultan perdagangan etis. (Suara.com)
Baca Juga: Ada Dugaan Kerja Paksa, AS Sita 3,9 Juta Sarung Tangan Medis dari Malaysia
Berita Terkait
-
Joe Biden Terkait Vaksinasi Covid-19 di AS: Ini Tentang Hidup dan Mati
-
1,5 Juta Warga Malaysia Sudah Divaksin Covid-19, Bagaimana Indonesia?
-
Ngeri! Perempuan AS Tewas Diserang dan Dimakan Kawanan Beruang Hitam
-
Nasib Pilu Belasan WNI, Diancam dan Dijadikan Budak di Malaysia
-
Ibu Nekat Cekoki Vape ke Bayinya: Terserah Saya, Ini Anakku!
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Awet di Bawah Rp 2 juta, Tahan Seharian! Terbaik September 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah di Bawah Rp 2 juta dengan Spek Dewa! Terbaik September 2025
-
5 Fakta Suami-Istri Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Hasut Massa Lewat Medsos hingga Grup WA!
Terkini
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!
-
Menghidupkan Kesusastraan Sumbar Lewat MTN Sastra Padang 2025, Hadirkan Ratih Kumala hingga A Fuadi
-
Banjir Pasaman Rendam 20 Hektare Sawah Siap Tanam, Jembatan Darurat Hanyut!
-
Bunga Rafflesia Arnoldi Mekar Lagi di Solok, Wisatawan Mancanegara Mulai Berdatangan
-
Sumbar Waspada Ancaman Gempa Megathrust Mentawai, Mitigasi Gempa dan Tsunami Harus Diperkuat!