SuaraSumbar.id - Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang libur Lebaran 2021 dan cuti bersama 2021 telah resmi dikeluarkan pada Februari 2021 lalu.
Perubahan cuti bersama yang tertuang dalam SKB ini terdapat pada Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Dalam SKB tersebut, ketiga Menteri memutuskan untuk menghapus cuti bersama Hari Isra’ Mikraj Nabi Muhammad SAW tanggal 12 Maret 2021, Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri pada 17, 18, dan 19 Mei 2021 dan cuti bersama Hari Raya Natal pada 27 Desember 2021. Berikut daftar libur Lebaran 2021.
Daftar Libur Lebaran 2021
Baca Juga: Libur Lebaran 2021 dan Daftar Libur Bursa Mei
Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik yang berlaku mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Selain itu, pemerintah juga menetapkan pengetatan mudik Lebaran yang dilakukan pada tanggal 22 April sampai dengan 5 Mei dan 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021.
Artinya, libur Lebaran 2021 dan cuti bersama terkait Lebaran tahun ini tidak panjang pula, yaitu hanya pada tanggal 12 Mei 2021.
Setidaknya terdapat 3 hari libur Nasional pada Bulan Mei 2021 yaitu, Kenaikan Isa Al Masih pada 13 Mei, Hari Raya Idul Fitri 13-14 Mei, dan Hari Raya Waisak 2565 pada 26 Mei.
Sedangkan untuk cuti bersama hanya 2 hari yaitu 12 Mei pada perhelatan Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal pada 24 Desember.
Dilansir dari laman IDX, jadwal libur Bursa Efek Indonesia terdapat pada cuti bersama dan libur Lebaran yaitu pada tanggal 12 Mei, 13 Mei, 14 Mei dan 26 Mei sebagai hari Waisak.
Baca Juga: Tempat Wisata di Lampung Tetap Buka Selama Libur Lebaran 2021
Karena terdapat libur nasional serta cuti bersama tersebut, maka hari aktif Bursa hanya sebanyak 17 hari pada bulan Mei 2021. Berikut ini daftar libur sepanjang Mei 2020:
1. Rabu, 12 Mei 2021: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
2. Kamis, 13 Mei 2021: Kenaikan Isa Al Masih dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
3. Jumat, 14 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
Berita Terkait
-
Libur Natal 2024 Berapa Hari? Maksimalkan Liburan Akhir Tahun
-
Biar Warga Tenang Nyoblos, Kemendagri Proses Tanggal 27 November Jadi Hari Libur Nasional
-
Nyoblos Pilkada Serentak, KPU Instruksikan Jajaran di Daerah Tetapkan 27 November Libur Nasional
-
Soal Libur di Hari Pencoblosan Pilkada 2024, KPU: Kita akan Berkoordinasi
-
Pilkada 2024: Pemerintah Pertimbangkan 27 November Jadi Libur Nasional
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
Terkini
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan
-
Polda Sumbar Enggan Beberkan Pemilik Tambang Ilegal Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Alasannya
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei