SuaraSumbar.id - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikabarkan akan cair pada H-10 Lebaran 1442 Hijriyah. Sedangkan gaji ke-13 bakal dibayarkan jelang tahun ajaran baru sekolah pada Juni 2021 mendatang.
Meski begitu, tidak semua PNS akan menerima THR tahun ini. Ada sejumlah PNS dengan kriteria yang tidak dapat THR.
Landasan hukum teknis pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ASN, baik PNS dan anggota TNI/Polri tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 yang ditandatangani pada 28 April 2021 lalu.
THR Keagamaan 2021 secara keseluruhan juga diberikan kepada PNS, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Berdasarkan Nota Dinas Kementerian Keuangan Nomor ND-134/PB/2021, yang ditujukan kepada para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan para Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), THR dan gaji ke-13 tidak diberikan kepada PNS dan anggota TNI/Polri dengan kriteria:
1. Sedang cuti di luar tanggungan negara
2. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan
Sementara itu, besaran THR sebesar satu kali penghasilan dan pembayaran, dan dibebankan kepada instansi atau Lembaga tempat mereka bekerja.
Komponen THR PNS 2021 berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Adapun untuk tunjangan kinerja tidak diberikan pada THR 2021 ini.
Adapun bagi penerima gaji terusan dari PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang meninggal dunia diberikan sebesar satu kali penghasilan dan diberikan kepada perwakilan keluarga.
Baca Juga: PNS yang Tidak Dapat THR, Ini Kriterianya
Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa pemberian THR PNS 2021 adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Cara Lapor THR Belum Cair, Manfaatkan Posko Kemnaker
-
Diingatkan Harus Bayar THR Pekerja, Ini Komentar Pengusaha di Kota Solo
-
Jelang Lebaran, Pemkot Solo Kembali Ingatkan Pengusaha Soal Pembayaran THR
-
Pengusaha Tetap Wajib Bayar THR Meski Ada Dispensasi
-
Posko THR Sudah Terima 194 Laporan, Begini Kata Menaker
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
Terkini
-
Pemerintah Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera
-
Sekda Padang Panjang: Banyak Warga Berdiam di Rumah Saat Banjir Bandang
-
Kondisi Terkini Jalan Nasional Lembah Anai Padang-Bukittinggi yang Putus Total
-
Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 85 Orang, 78 Belum Ditemukan!
-
Kisah Pilu Istri Kehilangan Suami di Banjir Bandang Padang Panjang: Selamatkan Anak, Saya di Sini!