SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meneken peraturan presiden (PP) pemberian THR dan gaji ke-13, pada Rabu (28/4/2021).
THR dan gaji tersebut berlaku untuk PNS, CPNS, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, dan penerima pensiun.
Menurut Jokowi, HR akan dibayarkan pada H-10 Lebaran. Sedangkan gaji ke-13 dibayar menjelang tahun ajaran baru anak sekolah.
Ia berharap, pemberian THR dapat mendorong peningkatan konsumsi, dan pengingkatan daya beli.
"Pemberian THR program pemerintah diharapkan akan menjadi daya ungkit ekonomi kita, daya ungkit pertumbuhan ekonomi kita," kata Jokowi, dilansir Antara, Kamis (29/4/2021).
Ia berharap, Ramadhan dan Idul Fitri menjadi momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyakarat.
"Kita berharap ini bisa menaikkan pertumbuhan ekonomi kita," tukasnya.
Pemerintah telah menerbitkan ketentuan pembayaran THR bagi korporasi melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021. (Suara.com)
Baca Juga: THR PNS dan Pejabat Dibayar H-10 Lebaran, Jokowi: Ungkit Daya Beli
Berita Terkait
-
Jokowi Cek Produksi Padi di Kabupaten Malang, Pastikan Tak Impor Beras
-
Jokowi Janji Bangunkan Rumah untuk Keluarga Prajurit KRI Nanggala-402
-
Hari Ini Presiden Jokowi ke Jatim Temui Keluarga Kru KRI Nanggala 402
-
Panen Padi di Malang, Jokowi: Kita Tak Perlu Impor Beras, Tapi...
-
Polemik Penolakan Nama Puncak Jokowi di Kawasan Mandeh Pesisir Selatan
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung