SuaraSumbar.id - Polisi terus menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pria dengan modus iming-iming pindah agama di Kota Padang, Sumatera Barat.
Kepada polisi, tersangka berinisial AS (25) itu mengaku berpacaran dengan korban berinisial JO (14). Dia mengaku telah mencabuli gadis belia itu sebanyak 3 kali atas dasar suka sama suka.
"Kami melakukannya suka sama suka. Namun sebelum itu, saya memang membujuk korban akan pindah agama (memeluk Islam)," kata tersangka saat ditanya Kasat Reskrim Polresta Padang, Rico Fernanda, Rabu (28/4/2021).
Selain itu, pelaku AS juga mengaku membuat kesepakatan dengan korban. Dimana, jika korban ikuyt dengannya ke kampung halaman AS di Mentawai, maka korban harus bersedia pindah agama ke Kristen. Namun jika tetap di Kota Padang, maka pelaku lah yang memeluk Islam.
Bahkan demi meyakinkan korban, pelaku pun menyerahkan ijazah nya sebagai jaminan demi bisa bersetubuh.
"Korban mau dan setuju dengan kesepakatan yang kami buat. Kami sudah tiga kali melakukan (hubungan suami istri)," katanya.
Hanya saja, kesepakatan antara AS dan JO itu tanpa sepengetahuan pihak keluarga korban. Tidak terima dengan hal itu, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Sebelumnya, seorang pria berinisial AS (25) diringkus jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat, Senin (26/4/2021) malam. Pelaku diciduk atas dugaan kasus pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun.
Informasinya, AS dan gadis tersebut menjalin hubungan asmara. Suatu hari, AS mengajak pacarnya bermain di rumahnya. Lantas, dia pun berhasrat untuk meniduri korban dan mengajaknya ke dalam kamar.
Baca Juga: Iming-iming Pindah Agama, Pria di Padang Cabuli Gadis Bawah Umur 3 Kali
Hanya saja, ajakan tersebut ditolak oleh korban. Tersangka AS pun mencari akal agar birahinya terlalurkan. Dia pun merayu dengan berjanji akan berpindah keyakinan jika korban mau melakukan hubungan intim.
Pelaku yang non muslim berjanji akan memeluk agama Islam seperti keyakinan kekasihnya. Korban pun luluh dan mengabulkan hasrat pelaku AS.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Biduan Dangdut Janda Satu Anak Probolinggo Bantah Cabuli ABG di Bawah Umur
-
Kronologis Anak di Bawah Umur Dipukul, Disetubuhi dan 'Dijual' di Bekasi
-
'Jual' dan Setubuhi Gadis, Anak Anggota DPRD Bekasi Diminta Serahkan Diri
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Sekitarnya, Senin 26 April 2021
-
Bejat! Modus Beli Kopi, Kakek Ini Cabuli Bocah 11 Tahun
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan