Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 29 April 2021 | 11:15 WIB
Ilustrasi penjara (Unsplash.com/Matthew Ansley)

Pasca kabur, pihaknya mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Polres Pesisir Selatan dan melaporkan ke Kememkumham Sumbar.

Menurutnya, tahanan berinisial R dengan kasus pembunuhan itu terancam hukuman penjara selama 20 tahun.

"Kita akan terus melakukan pencarian tahanan yang melarikan diri tersebut," katanya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan, John Kei Sidang 2 Kali Sepekan, Senin dan Kamis

Load More