SuaraSumbar.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Polda Metro Jaya menemukan sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang tidak memiliki izin operasional dari pemerintah.
Sekretaris Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud (Sesditjen Dikti), Paristiyanti Nurwardani mengatakan, ada 5 PTS yang tidak memiliki izin operasional seperti izin pendirian perguruan tinggi maupun izin pembukaan program studi.
Paris menyebut ketima PTS itu melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
"Pada Pasal 60 ayat (2) undang-undang ini dinyatakan bahwa PTS adalah lembaga pendidikan yang didirikan oleh masyarakat dengan membentuk badan penyelenggara berbadan hukum yang berprinsip nirlaba dan wajib memperoleh izin dari Mendikbud," kata Paristiyanti dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).
Kemendikbud sudah berkoordinasi dengan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo untuk penyelesaian hukumnya.
Dari hasil koordinasi tersebut, menurut Paris, Ditjen Dikti berharap agar segera dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus adanya 5 SK Mendikbud palsu terkait izin operasional PTS tersebut.
"Kami kawal betul terkait hal tersebut," tegasnya.
Paris menegaskan Ditjen Dikti akan selalu bertindak tegas terhadap segala penyimpangan yang mengakibatkan berkurangnya kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. (Suara.com)
Baca Juga: Kemendikbud dan Polda Metro Jaya Usut 5 Kampus Swasta Tak Berizin
Berita Terkait
-
Cetak SDM Unggul, Kemendikbud dan LPDP Perluas Sasaran Program Beasiswa
-
Profil Hilmar Farid yang Jadi Perbincangan Soal Kamus Sejarah Indonesia
-
Pendiri NU Raib dari Kamus Sejarah, Nadiem: Itu Sebelum Saya jadi Menteri
-
Soroti Kontroversi Kemendikbud, Mardani Ali Sera: Pemerintah Nggak Jelas
-
Nama Kiai Hasyim Asy'ari Hilang, Ini Reaksi Keras Tebuireng ke Kemendikbud
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
4 Lipstik untuk Bibir Kering, Bikin Lembap Seharian
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!