SuaraSumbar.id - Bandara Internasional Minangkabau segera membuat Posko Terpadu Pengendalian Larangan Mudik. Hal ini menindaklanjuti keputusan pemerintah soal pelarangan mudik dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
Demikian dikatakan Humas Bandara Internasional Minangkabau Fendrick Sondra, dilansir Antara, Senin (26/4/2021).
"Terkait dengan pelarangan mudik kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan bandara danakan membuat Posko Terpadu Pengendalian Larangan Mudik, sesuai perintah SE 13 tahun 2021," katanya.
Ia mengaku, PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau selaku operator bandara akan menjalankan peraturan yang telah dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 nasional.
Baca Juga: Tak Tahu Suami Punya Senpi, Nindy Ayunda: Itu Urusan Pribadi Aska
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Satgas Daerah untuk meminta ditempatkan petugas di bandara sebagai verifikator dokumen perjalanan dalam masa larangan mudik," ujarnya.
Pihaknya menetapkan berlakunya persyaratan dokumen kesehatan tes cepat sesuai yang dimaksud Addendum SE 13 tahun 2021 dimulai 24 April 2021 pukul 00.01 WIB
"Diharapkan dengan langkah yang telah disiapkan oleh bandara untuk menyikapi larangan mudik, masyarakat dapat mematuhi dan mengikuti apa yang telah menjadi ketetapan oleh Pemerintah," katanya.
Terkait dengan pelarangan mudik ia menyampaikan akan dilakukan penyaringan di bandara keberangkatan dan jika ada penumpang yang tiba berarti sudah memenuhi syarat bepergian .
Saat ini kondisi penumpang cukup sepi karena dari 15 penerbangan yang ada dalam sehari tingkat keterisian penumpang rata-rata hanya sekitar 60 persen.
Baca Juga: Tinggalkan Ibu dan Karier, Gracia Indri Pindah ke Belanda demi Pacar
Ia juga menyampaikan ada rencana pengurangan jam layanan dalam rangka mendukung pelarangan mudik.
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Menikmati Teh Telur, Minuman Tradisional Minang Kabau yang Mendunia
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Pemko Payakumbuh Gelar Program Pesantren Sekolah Selama Ramadan 2025
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Kebakaran Lahan Sawit di Pesisir Selatan, Petani Diperkirakan Rugi Rp 100 Juta
-
Kronologi Bocah Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Dokter, Ayah Korban Ungkap Kondisi Terkini