SuaraSumbar.id - Bandara Internasional Minangkabau segera membuat Posko Terpadu Pengendalian Larangan Mudik. Hal ini menindaklanjuti keputusan pemerintah soal pelarangan mudik dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
Demikian dikatakan Humas Bandara Internasional Minangkabau Fendrick Sondra, dilansir Antara, Senin (26/4/2021).
"Terkait dengan pelarangan mudik kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan bandara danakan membuat Posko Terpadu Pengendalian Larangan Mudik, sesuai perintah SE 13 tahun 2021," katanya.
Ia mengaku, PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau selaku operator bandara akan menjalankan peraturan yang telah dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 nasional.
Baca Juga: Tak Tahu Suami Punya Senpi, Nindy Ayunda: Itu Urusan Pribadi Aska
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Satgas Daerah untuk meminta ditempatkan petugas di bandara sebagai verifikator dokumen perjalanan dalam masa larangan mudik," ujarnya.
Pihaknya menetapkan berlakunya persyaratan dokumen kesehatan tes cepat sesuai yang dimaksud Addendum SE 13 tahun 2021 dimulai 24 April 2021 pukul 00.01 WIB
"Diharapkan dengan langkah yang telah disiapkan oleh bandara untuk menyikapi larangan mudik, masyarakat dapat mematuhi dan mengikuti apa yang telah menjadi ketetapan oleh Pemerintah," katanya.
Terkait dengan pelarangan mudik ia menyampaikan akan dilakukan penyaringan di bandara keberangkatan dan jika ada penumpang yang tiba berarti sudah memenuhi syarat bepergian .
Saat ini kondisi penumpang cukup sepi karena dari 15 penerbangan yang ada dalam sehari tingkat keterisian penumpang rata-rata hanya sekitar 60 persen.
Baca Juga: Tinggalkan Ibu dan Karier, Gracia Indri Pindah ke Belanda demi Pacar
Ia juga menyampaikan ada rencana pengurangan jam layanan dalam rangka mendukung pelarangan mudik.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!