SuaraSumbar.id - Kepolisian memastikan tidak akan mencegat pemudik dalam wilayah Provinsi Sumatera Barat. Termasuk yang akan memasuki wilayah Kota Padang.
Hal itu diungkap Kapolresta Padang, Kombes Pol Imaran Amir. Diakuinya, penyekatan hanya berlaku di perbatasan Provinsi Sumbar. Sedangkan batas Padang tidak masuk ke dalam perbatasan Provinsi.
Meski pun tidak melakukan penyekatan, polisi tetap memperketat keamanan melalui Operasi Ketupat Singgalang yang dimulai pada 6 Mei 2021 mendatang.
"Sebanyak 10 pos sudah didirikan dalam Operasi Ketupat Singgalang. Pos tersebut terdiri dari enam pos pengamanan dan empat pos pelayanan," katanya, Minggu (25/4/2021).
Baca Juga: Mendagri Minta Masyarakat Petik Pelajaran dari India, Patuhi Larangan Mudik
Meski demikian, Polresta Padang bersama tim gabungan TNI dan Satpol PP, saat ini akan fokus melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan di tempat yang menjadi pusat keramaian di dalam Kota Padang. Ini diakibatkan karena lonjakan positif Covid-19 meningkat belakangan ini.
"Ya, kami dari kepolisian akan fokus untuk pengawasan protokol kesehatan, terutama pengawasan dalam hal penggunaan masker, supaya tidak terjadi klaster baru," terangnya.
Sementara sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi menegaskan tidak ada larangan mudik dalam provinsi atau lokal. Akan tetapi, untuk pemudik dari luar memasuki Sumbar akan dilakukan penyekatan.
10 sebaran pos penyekatan mudik lebaran 1442 Hijriyah yakni:
Wilayah hukum Polres Pasaman
Baca Juga: Cek Jadwal Pelarangan Waktu Mudik Lebaran di Lumajang, Nekat? Ini Sanksinya
1. Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau.
2. Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara.
Wilayah hukum Polres Pasaman Barat
3. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat).
Wilayah hukum Polres Limapuluh Kota
4. Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!