Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 25 April 2021 | 12:39 WIB
Polisi memeriksa kendaraan dari luar daerah Bandung Raya yang keluar dari Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (24/4/2021). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

Wilayah hukum Polres Pesisir Selatan

5. Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko.

6. Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci.

Wilayah hukum Polres Sijunjung

Baca Juga: Mendagri Minta Masyarakat Petik Pelajaran dari India, Patuhi Larangan Mudik

7. Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau.

Wilayah hukum Polres Dharmasraya

8. Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi.

9. Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Wilayah hukum Polres Solok Selatan

Baca Juga: Cek Jadwal Pelarangan Waktu Mudik Lebaran di Lumajang, Nekat? Ini Sanksinya

10. Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Kontributor : B Rahmat

Load More