SuaraSumbar.id - Seorang bocah berusia tiga tahun di Malaysia dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dia diduga diberi narkoba oleh seorang pria yang kini sedang diburu polisi.
Menyadur World Of Buzz, Rabu (21/4/2021), Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) sedang mencari seorang pria yang diduga menyebabkan seorang bocah positif narkoba.
Bocah tiga tahun tersebut dinyatakan positif menggunakan Amfetamin dan Metamfetamin setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Menurut laporan Bernama, Kepala Polisi Distrik Nilai Inspektur Mohd Fazley Ab Rahman membenarkan jika bocah tersebut diketahui positif narkoba ketika menjalani pemeriksaan.
Inspektur Mohd Fazley menceritakan bahwa dokter di Rumah Sakit Tunku Azizah Kuala Lumpur menerima laporan mengenai tes urine yang dilakukan pada anak tersebut.
Hasil investigasi mengungkapkan bahwa bocah laki-laki itu berada di bawah asuhan ayah tirinya di distrik Nilai pada 14 April.
"Keesokan harinya, ibu dari anak tersebut membawanya ke rumah sakit untuk perawatan karena dia memperhatikan bahwa dia bertingkah aneh." jelas Mohd Fazley.
"Perawatan yang dilakukan di rumah sakit menemukan bahwa anak tersebut dinyatakan positif mengandung Amfetamin dan Metamfetamin," katanya.
Polisi saat ini mencari ayah tiri bocah itu yang diketahui bernama Mohd Faresh Khalid, 38 tahun, yang berpofesi sebagai seorang penjahit.
Baca Juga: Anak 13 Tahun Riau Lahiran di Kamar Mandi, Ternyata Dihamili Ayah Tiri
Pria tersebut terakhir kali diketahui tinggal di C-13-7, Apartemen Mawar Sari Setiawangsa, Kuala Lumpur. PT 8413, Jalan 5 / 4B, Taman Desa Jasmin, Nilai.
Kasus ini sedang diselidiki dan pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda 50.000 ringgit atau Rp 175 juta atau keduanya jika terbukti bersalah.
Pelaku juga dapat dihukum dengan Undang-Undang Obat Berbahaya, yang mengancam hukuman maksimal tiga tahun penjara atau denda 10.000 ringgit atau Rp 35 juta. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Bejad! Ayah di Bogor Aniaya Anak Tiri, Disiksa Pakai Palu dan Obeng
-
Direhabilitasi, Berkas Jennifer Jill Supit Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Oknum Polisi Positif Narkoba di Tempat Hiburan Medan Bakal Diperiksa
-
Polisi: Rekomendasi BNN Jennifer Jill Harus Direhabilitasi di Lido
-
Kesal Ditegur TNI karena Mata Melotot, Penikam Serka Komang Positif Narkoba
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jaga Kesehatan Keluarga, BRI Berikan Healthcare Privilege Eksklusif Bersama Prodia
-
Menaker Dukung Program Magang Nasional BRI untuk Cetak Talenta Muda Siap Kerja
-
Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Pessel untuk Dijual ke Jambi, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun
-
DPO Sejak 2025, Mantan Pimpinan BPR JKT-Pariaman Akhirnya Diringkus
-
Yakin Fundamental Bisnis Tetap Kuat, BRI Lanjutkan Buyback Saham Tahap II