Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 22 April 2021 | 08:15 WIB
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Sebelumnya, oknum penyidik KPK dikabarkan meminta uang kepada pejabat Tanjung Balai hingga Rp 1,5 miliar. Hal itu dilakukan untuk membantu pejabat Tanjung Balai agar tidak dijerat dalam kasus korupsi yang tengah diselidiki KPK. (Suara.com)

Load More