SuaraSumbar.id - Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN adalah salah satu lembaga pendidikan yang turut membuka seleksi sekolah kedinasan tahun 2021. Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan 2021 telah dibuka sejak 9 April lalu, dan akan berakhir pada 30 April 2021 mendatang.
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), IPDN hingga Kamis (15/4/2021) telah menerima menerima lebih dari 1.200 pendaftar dari berbagai penjuru negeri.
Persyaratan Umum
Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar IPDN 2021, Simak Dokumen yang Dibutuhkan
Persyaratan umum wajib dipenuhi dan menjadi tahap seleksi awal, untuk menentukan apakah calon peserta didik dapat lolos secara administrasi. Syaratnya adalah sebagai berikut.
- Merupakan Warga Negara Indonesia.
- Berusia minimal 16 tahun, dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 September 2021 nanti.
- Memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria, dan 155 cm untuk wanita
Syarat khusus:
Selanjutnya terdapat pula persyaratan khusus yang ditetapkan untuk calon peserta didik yang ingin mendaftar IPDN ini.
- Tidak sedang atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
- Tidak bertindik, tidak memiliki bekas tindik di telinga atau anggota badan lain, kecuali dikarenakan ketentuan agama atau adat.
- Tidak bertato.
- Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.
- Belum pernah menikah atau kawin, untuk pendaftar wanita belum pernah hamil atau melahirkan.
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lain secara tidak hormat.
Jika dinyatakan lolos seleksi, maka sanggup untuk:
- Tidak menikah atau kawin selama mengikuti pendidikan.
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN.
- Bersedia mentaati segala jenis peraturan yang berlaku di IPDN.
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin praja, sebagaimana diatur dalam
- Pedoman Tata Kehidupan Praja.
- Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan di atas, maka pendaftar akan dinyatakan gugur.
Syarat Administrasi
Baca Juga: Link Pendaftaran IPDN 2021, Buka dikdin.bkn.go.id Dulu dan Cek Syaratnya
Beberapa syarat administrasi berikut juga wajib dipenuhi.
Berita Terkait
-
Daftar Kampus Ikatan Dinas, Lulus Langsung Jadi PNS?
-
Purnawirawan Polri Ditipu ASN: Uang Habis Rp215 Juta, Anak Gagal Masuk IPDN
-
PDN Mewisuda 1.221 Mahasiswa, Mendagri: Makin Memperkuat Aparatur Pemerintahan
-
Pembekalan di IPDN, Mendagri Harap Calon Wisudawan Beri Kontribusi Wujudkan Indonesia Emas
-
Berapa Kekayaan Brigjen Pol Singgamata? Kariernya Moncer, Mantan Sespri SBY Tak Lagi Urus IPDN
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI