SuaraSumbar.id - Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN adalah salah satu lembaga pendidikan yang turut membuka seleksi sekolah kedinasan tahun 2021. Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan 2021 telah dibuka sejak 9 April lalu, dan akan berakhir pada 30 April 2021 mendatang.
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), IPDN hingga Kamis (15/4/2021) telah menerima menerima lebih dari 1.200 pendaftar dari berbagai penjuru negeri.
Persyaratan Umum
Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar IPDN 2021, Simak Dokumen yang Dibutuhkan
Persyaratan umum wajib dipenuhi dan menjadi tahap seleksi awal, untuk menentukan apakah calon peserta didik dapat lolos secara administrasi. Syaratnya adalah sebagai berikut.
- Merupakan Warga Negara Indonesia.
- Berusia minimal 16 tahun, dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 September 2021 nanti.
- Memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria, dan 155 cm untuk wanita
Syarat khusus:
Selanjutnya terdapat pula persyaratan khusus yang ditetapkan untuk calon peserta didik yang ingin mendaftar IPDN ini.
- Tidak sedang atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
- Tidak bertindik, tidak memiliki bekas tindik di telinga atau anggota badan lain, kecuali dikarenakan ketentuan agama atau adat.
- Tidak bertato.
- Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.
- Belum pernah menikah atau kawin, untuk pendaftar wanita belum pernah hamil atau melahirkan.
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lain secara tidak hormat.
Jika dinyatakan lolos seleksi, maka sanggup untuk:
- Tidak menikah atau kawin selama mengikuti pendidikan.
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN.
- Bersedia mentaati segala jenis peraturan yang berlaku di IPDN.
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin praja, sebagaimana diatur dalam
- Pedoman Tata Kehidupan Praja.
- Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan di atas, maka pendaftar akan dinyatakan gugur.
Syarat Administrasi
Baca Juga: Link Pendaftaran IPDN 2021, Buka dikdin.bkn.go.id Dulu dan Cek Syaratnya
Beberapa syarat administrasi berikut juga wajib dipenuhi.
Memiliki ijazah paling rendah SMA atau MA, termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan tahun 2018, maka ketentuannya adalah :
- Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.
- Nilai rata-rata ijazah bagi provinsi Papua dan Papua Barat minimal 65,00 untuk nilai rapor dan ujian sekolah.
- Memiliki KTP elektronik bagi peserta dengan usia di atas 17 tahun, atau KK bagi yang belum memiliki KTP Elektronik.
- Berdomisili minimal satu tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah, terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP, KK, dan surat pindah, atau dokumen lain yang berhubungan dengan domisili.
- Surat keterangan Kelas XII SMA atau MA yangn ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, dan dicap basah, bagi siswa SMA atau MA lulusan tahun ajaran 2020/2021.
- Surat keterangan Orang Asli papua atau OAP, khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing yang mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua.
Pakta Integritas. - Surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan rumah sakit Bhayangkara Polri atau Badan Narkotika Nasional provinsi atau kabupaten atau kota.
- Surat keterangan tidak buta warna yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah atau swasta.
Memiliki alamat email aktif. - Pas foto berwarna berukuran 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dan latar belakang merah.
Cara Daftar IPDN 2021
- Pelamar mengakses portal SSCASN di alamat dikdin.bkn.go.id
- Membuat akun SSCN Sekolah kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil, kemudian
- mencetak Kartu Informasi Akun
- Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Unggah swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi nilai, upload berkas, dan melengkapi biodata
- Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran
- Verifikator instansi melakukan verifikasi data dan berkas pelamar yang telah masuk
- Pelamar log in ke SSCN, mengecek status kelulusan verifikasi administrasi
- Pelamar mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran (bagi pelamar yang lulus verifikasi)
- Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di sekolah kedinasan terkait
- Mencetak kartu ujian di SSCN, setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem
- Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi
- Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi, yang dapat dilihat di SSCN
- Untuk cara daftar dan syarat masuk IPDN 2021 di atas, terakhir adalah Anda bisa membuka situs resmi dari penerimaan ini pada https://spcp.ipdn.ac.id/2021/.
Selamat mencoba.
Berita Terkait
-
Purnawirawan Polri Ditipu ASN: Uang Habis Rp215 Juta, Anak Gagal Masuk IPDN
-
PDN Mewisuda 1.221 Mahasiswa, Mendagri: Makin Memperkuat Aparatur Pemerintahan
-
Pembekalan di IPDN, Mendagri Harap Calon Wisudawan Beri Kontribusi Wujudkan Indonesia Emas
-
Berapa Kekayaan Brigjen Pol Singgamata? Kariernya Moncer, Mantan Sespri SBY Tak Lagi Urus IPDN
-
Profil Brigjen Pol Singgamata
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan