SuaraSumbar.id - Mandi junub adalah mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar. Islam mengatur tata cara dan niat mandi junub dengan detail dan terang.
Ada doa mandi wajib yang harus dibaca. Sebab, mandi junub atau mandi wajib akan dikatan sah ketika niat dan doanya dibaca dengan benar.
Doa mandi wajib sendiri berbeda-beda. Hal itu disesuaikan dengan penyebab hadas besar yang membuat laki-laki dan perempuan harus melakukan mandi junub.
Setidaknya, ada 3 penyebab seseorang harus mandi wajib. Pertama, usai melakukan hubungan suami-istri. Kemudian, berhentinya darah nifas dan wanita setelah selesai masa haid.
Berikut doa mandi wajib sesuai dengan penyebabnya;
1. Doa mandi wajib usai berhubungan suami istri
"Nawaitul Ghusla Liraf'il Hadatsil Akbari Fardhan Lillaahi Ta'aala."
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar, fardhu karena Allah ta'ala."
2. Doa mandi wajib usai berhentinya darah nifas
Baca Juga: 7 Hal yang Membatalkan Puasa, Tak Cuma Makan dan Minum
“Nawaitul Ghusla Lirafil Hadatsil Nifasi Lillahi Ta’ala.”
Artinya : “Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah ta’ala.”
3. Doa mandi wajib usai masa haid
“Nawaitul Ghusla Lifraf il Hadatsil Haidil Lillahi Ta'ala.”
Artinya :“Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala.”
Setelah membaca niat, Anda dapat melakukan mandi wajib sesuai dengan tata cara yang sudah ditentukan sebagai berikut;
Tag
Berita Terkait
-
Niat dan Doa Mandi Junub untuk Bersuci dari Hadas Besar
-
8 Hal yang Membatalkan Puasa dari Murtad, Keluar Mani hingga Gila
-
Viral Wanita Berhijab di Video Tutorial Bercinta, Warganet Bingung
-
Cemburu Buta, Suami Tebas Pria yang Ajak Istrinya Begituan
-
Terjadi Lagi, Seorang Wanita Inggris Hamil Tanpa Pernah Berhubungan Intim!
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo