SuaraSumbar.id - Hotman Paris Hutapea resmi dilaporkan tim kuasa hukum Hotma Sitompul, Muara Karta dan Partahi Sihombing ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Partahi mengatakan, Hotman Paris sebagai kuasa hukum istri Hotma Sitompul, Desiree Tarigan, diduga telah melanggar kode etik seorang advokat.
"Apa yang kami adukan adalah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh saudara Hotman Paris, terhadap klien kami Hotma Sitompul," kata Partahi Sihombing ditemui di kantor Peradi, kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (12/4/2021).
Hanya saja, Partahi enggan membeberkan poin-poin apa saja yang diduga dilakukan Hotman Paris.
Baca Juga: Hotman Paris Resmi Dilaporkan Hotma Sitompul ke Peradi
"Kalau memgenai isinya kami nggak boleh sampaikan di sini. Saya pikir nanti lah ya, soalnya kami itu kan katanya taat kode etik, jangan sampai kami yang sudah melaporkan seseorang melanggar kode etik, tapi kami sendiri juga dianggap melakukan pelanggaran," katanya.
"Dalam aturan kode etik itu nggak boleh mengekspose kesalahan rekan sejawat dengan rinci menyebutkan," paparnya lagi.
Perseteruan Hotma dan Hotman merupakan buntut dari konflik rumah tangga Desiree Tarigan. Desiree yang mengaku diusir oleh Hotma minta didampingi Hotman jadi kuasa hukumnya.
Agar diketahui publik, Desiree dan Hotman Paris menggelar jumpa pers. Di situ, ibunda Bams eks Samson tersebut membeberkan kronologi pengusiran dari rumah oleh Hotma.
Tak terima, Hotma didampingi tim kuasa hukumnya juga gelar jumpa pers tandingan. Di kesempatan itu, Hotma menyindir Hotman Paris sebagai pengacara banci tampil.
Baca Juga: 4 Jejak Perseteruan Hotman Paris Vs Hotma Sitompul, Kian Memanas!
Hotma juga menilai seharusnya Hotman Paris tak membuka persoalan rumah tangganya dengan Desiree kepada media. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Hotman Paris Unggul Jauh, Sosok Ini Bandingkan Prestasi dengan Farhat Abbas
-
Farhat Abbas Kalah Jauh, Orang Ini Nilai Hotman Paris Lebih Berprestasi sebagai Advokat
-
Hotman Paris Bakal Bantu Siswa yang Disuruh Sujud dan Menggongong oleh Ivan Sugianto: Tenang Bu!
-
Hotman Paris Dapat Kabar Langsung dari Italia, Terpilih sebagai Pembeli Model Terbaru Lamborghini
-
Kena Sentil Sana-sini, Doktor Ini Justru Puji Gelar Kehormatan Raffi Ahmad: Harusnya Dia Profesor
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
48 TPS Pilkada 2024 di Agam Rawan Bencana, Ini Penjelasan Bawaslu
-
Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Desakan Ketua MPR RI
-
Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Perketat Tes Psikologi Personel Pegang Senjata!
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan