Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash/@hakannural)
Kedua bersaudara itu bersaksi kepada Polisi Federal pada 29 Maret. Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman 15 tahun penjara.
Brasil menjadi salah satu negara dengan jumlah kematian akibat virus corona tertinggi di dunia, melewati 325.000 korban. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Jaringan Pemalsu Vaksin di China dan Afrika Selatan
-
Ratusan Vaksin Palsu Disita, 3 Warga China dan Zambia Ditangkap
-
Dokter Militer Thailand Dipecat karena Beri Vaksin Palsu pada Pasukan PBB
-
Disuntik Vaksin Covid-19, Pele Ingatkan Tetap Cuci Tangan dan Pakai Masker
-
Suami Pergi ke Bar, Istri Ngamuk dan Tembak Mati Wanita yang Temani Minum
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat