Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 08 April 2021 | 10:20 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash/@hakannural)

Kedua bersaudara itu bersaksi kepada Polisi Federal pada 29 Maret. Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman 15 tahun penjara.

Brasil menjadi salah satu negara dengan jumlah kematian akibat virus corona tertinggi di dunia, melewati 325.000 korban. (Suara.com)

Load More