Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash/@hakannural)
Kedua bersaudara itu bersaksi kepada Polisi Federal pada 29 Maret. Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman 15 tahun penjara.
Brasil menjadi salah satu negara dengan jumlah kematian akibat virus corona tertinggi di dunia, melewati 325.000 korban. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Jaringan Pemalsu Vaksin di China dan Afrika Selatan
-
Ratusan Vaksin Palsu Disita, 3 Warga China dan Zambia Ditangkap
-
Dokter Militer Thailand Dipecat karena Beri Vaksin Palsu pada Pasukan PBB
-
Disuntik Vaksin Covid-19, Pele Ingatkan Tetap Cuci Tangan dan Pakai Masker
-
Suami Pergi ke Bar, Istri Ngamuk dan Tembak Mati Wanita yang Temani Minum
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara