SuaraSumbar.id - Pengacara kondang, Hotma Sitompul, dikabarkan bakal dilaporkan istrinya, Desiree Tarigan bersama pengacaranya, Hotman Paris Hutapea Cs ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).
Kabar tersebut ditanggapi santai oleh Hotma Sitompul. Lelaki 56 tahun itu menyebut akan mengikuti skenario yang dibuat pihak istrinya, Desiree Tarigan.
"Yuk damai. Nggak mau damai, gono-gini? Nggak mau gono-gini, maunya apa? Ikut saja saya mah maunya mereka," kata Hotma ketika menggelar konfrensi pers di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (6/4/2021) sore.
"Masa saya mau mengekang hak orang lain," kata Hotma Sitompul melanjutkan.
Hanya saja, jika pihak Desiree Tarigan bersikukuh ingin melaporkannya, Hotma Sitompul meminta sang istri untuk membuktikan tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
"Buktikan saja. Kenapa sih mesti ribut-ribut," tutur Hotma Sitompul.
Perseteruan antara Hotma Sitompul dan istrinya Desiree Tarigan semakin panas. Desiree akan melaporkan Hotma Sitompul terkait dugaan pencemaran nama baik di Polres Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).
"Jadi besok itu rencananya kita mau buat laporan polisi di Polres Jaksel, ada 2 rencananya ya," ujar pengacara Desiree, Randy Ozora Siregar saat dihubungi awak media, Selasa (6/4/2021).
Randy mengatakan, laporan pertama Desiree terkait dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah. Desiree Tarigan menggugat Hotma Sitompul dan pengacaranya bernama Muara Karta Simatupang.
Baca Juga: Dipolisikan Istri Sendiri, Hotma Sitompul: Saya Ikuti Mau Mereka
"Pelaporan pertama dari Ibu Desiree atas dugaan pasal 310, 311 KUHP pidana tentang pencemaran nama baik dan juga fitnah. Juga Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebaran informasi secara elektronik yang isinya pencemaran nama baik dan fitnah, ini dugaan ya. Yang dilaporkan Pak Hotma Sitompul, kedua Muara Karta Simatupang kuasa hukum dia yang selalu ngomong di media, karena dia yang mengeluarkan statement atas kuasa pak Hotma," jelas Randy.
Selain Desiree Tarigan, sang ibu Muliana Tarigan alias Ribu juga akan melaporkan Hotma Sitompul dengan tuduhan penyerobotan lahan.
Diketahui, Desiree mengaku diusir Hotma dari rumahnya. Hotma juga memasang tembok pembatas untuk memisahkan antara rumahnya dengan rumah Desiree.
Menurut Randy, lahan tempat berdirinya pembatas itu adalah milik Desiree. Karena itu, Mulyana melaporkan Hotma Sitompul atas dugaan penyerobotan lahan dengan pasal 167 KUHP pidana Jo pasal 385 KUHP pidana tentang penyerobotan lahan.
"Berikutnya lagi ada laporan rencananya dari Ibunda Ibu Desiree, Muliana rencananya pelaporan, di mana kemarin dibilang Muara Karta benar tanahnya diambil, dan siap mau bayar berapapun biayanya. Berarti ini kan ada dugaan penyerobotan lahan kita. Itu lahan yang dia dirikan tembok itu di atas lahan Ibunda Desiree, dugaanya karena tanpa seizin Bunda Ibu Desi, kalau yang pelaporan kedua ke Pak Hotma sendiri," jelasnya.
Rencananya, Randy bersama kliennya akan melaporkan Hotma Sitompul di Polres Selatan sekitar pukul 14.00 WIB. (Suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Desiree Tarigan Minggat dari Rumah, Hotma Sitompul Tersinggung
-
Sadis! Bams Samsons Ceritakan Detik-detik Pengusiran Ibunya
-
Lawan Hotman Paris, Hotma Sitompul Didukung Banyak Pengacara
-
Cewek-cewek Antre Foto Bareng Hotman Paris, Lapak Sebelah Jadi Insecure
-
Terungkap! Iis Dahlia Pernah Jadi Gebetan Hotman Paris, Nyaris Jadian
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
BRI Bantu PMI Cirebon Bangun Usaha, Dari Purna Migran Jadi Pengusaha
-
5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak
-
Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah