SuaraSumbar.id - Michael Yukinobu de Fretes (Nobu) berencana menikah tahun 2021. Pria yang terlibat dalam skandal video porno dengan Gisella Anastasia itu pun berencana akan mengundang Gisel dalam pesta pernikahannya kelak.
Namun, Nobu masih ragu apakah Gisel bisa hadir dalam pernikahannya atau tidak. Dia pun ragu memastikan akan memberikan undangan atau tidak.
"Nggak tahu sih (undang atau nggak) tapi kalau memang bisa datang silakan. Ya pasti saya akan mengundang teman-teman saya semua," ucap Michael Yukinobu de Fretes usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/4/2021).
Meski tak lagi mengobrol dan berhubungan dekat dengan Gisella Anasatasia, Nobu mengaku mereka saling dukung dan mendoakan. Tak ada permusuhan atau dendam di antara ia dan Gisel, sehingga Nobu merasa wajar untuk mengundang Gisel di hari bahagianya kelak.
Baca Juga: Nobu Berencana Undang Gisella Anastasia ke Pernikahannya
"Ya kami hubungan baik, saling support, nggak ada musuhan gimana gitu," jelas lelaki berdarah Jepang ini.
Michael Yukinobu de Fretes pun mengaku senang akhirnya akan menikah pada tahun ini. Meski karena kasus ini pihak keluarga dari kekasihnya sempat ragu untuk merestuinya ia berharap rencananya berjalan lamcar.
"Semoga diberi kelancaran, sangat berharap di tahun 2021 ini," ujar Nobu.
Nobu pun mengungkap persiapan pernikahannya sudah mulai menunjukkan kemajuan. Saat ini ia dan kekasih pun semakin intens membahas pernikahan.
"Iya saya persiapan pelan-pelan aja sih memang gak bisa sangat intens, kalau memang ada waktu kita obrolin, kita rencanakan kembali," tutur Nobu.
Baca Juga: Kecantikan Amanda Manopo Dipuji Gisel, Warganet Sewot: Kok Komen?
Sebagai informasi, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 derik pada 29 Desember 2020. Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Imbas tak ditahan, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes pun dikenai wajib lapor setiap minggu. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Tiru KUR, Nobu Bank Kenalkan 'KRUPUK' Kredit Lunak untuk Pelaku Usaha Warung SRC
-
Reaksi Gisel Soal Hubungan Gading Marten dan Medina Dina: Aduh! Yang Penting..
-
Temani Gempi Rilis Lagu Baru, Kebersamaan Gisel dan Gading Marten Kembali Digunjing
-
Gempi Merengek Ayam Goreng saat Rekaman Lagu bareng Yura Yunita, Bikin Gemas!
-
Ciptakan Lagu untuk Gempi, Yura Yunita dan Suami Cuma Butuh Waktu 2,5 Jam
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan