SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal turut menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar yang terkuak dari hasil LHP BPK.
Hal itu dinyatakan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Menurutnya, pihak KPK telah menerima menerima laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi Sumbar terkait adanya indikasi korupsi dana Covid-19 Sumbar.
"KPK bakal menganalisis apakah perkara tersebut berada dalam wewenang KPK," katanya, saat berkunjung ke Pemprov Sumbar, Kamis (18/3/2021).
Menurutnya, jika indikasi mahalnya harga handsanitizer termasuk dugaan tindak pidana korupsi, maka penanganannya bukan menjadi wewenang KPK.
Baca Juga: KPK Geledah SKPD Bandung Barat Berkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
"Kalau penanganannya merupakan wewenang KPK, tentu akan diselidiki apakah itu memang dugaan tindak pidana korupsi. Kalau ada terindikasi korupsi, baru dilakukan pengumpulan barang bukti," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Sumbar telah memeriksa Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sumbar Erman Rahman. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19 tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan hal itu. Diakuinya, selain Erman Rahman, bendahara yang bersangkutan juga ikut diperiksa sebagai saksi.
"Ya, kedua sudah diperiksa sebagai saksi perihal dugaan penyelewengan dana covid ini," bebernya.
Satake tidak bisa memastikan beberapa lama ke dua diperiksa. Namun pada saat diperiksa kedua saksi juga membawa dokumen-dokumen.
Baca Juga: KPK Cecar Vendor-vendor Bansos Corona Terkait Aliran Uang ke Juliari
"Sejauh ini, sudah empat orang diperiksa. Dua orang diantaranya sudah diperiksa lebih dulu," imbuhnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus PGN Mencapai USD 15 Juta
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
-
Malam Ini Batas Akhir Penyampaian LHPKN, KPK Ingatkan Sanksi Bagi Pejabat yang Belum Lapor
-
Hasto Kristiyanto Persoalkan Sprindik, Hakim Sebut Pimpinan KPK Berwenang Delegasikan Kewenangan
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Jadwal Link Streaming Serie A Italia Pekan Ini 12-15 April 2025
Terkini
-
Pasaman Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami!
-
Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo: Makin Berkembang Berkat KUR BRI
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025