Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 16 Maret 2021 | 17:34 WIB
Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)

SuaraSumbar.id - Sidang pembacaan dakwaan kasus tes swab terhadap terdakwa Habib Rizieq Shihab yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur berakhir ricuh.

Hal itu dipicu saat mantan pentolan FPI itu meninggalkan persidangan yang diselenggarakan secara virtual dari Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri. Habib pergi lantaran permohonannya untuk dihadirkan langsung di muka persidangan ditolak.

Tim kuasa hukum Habib Rizieq yang hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berteriak-teriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim. Mereka kecewa lantaran persidangan diputuskan tetap digelar secara virtual.

"Tidak ada sidang pakai kamera sama kursi sama tembok," teriak Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq.

Baca Juga: Sidang Ditunda Setelah Habib Rizieq Walkout

"Ini negara hukum, negara hukum, bukan negara rezim!" timpal kuasa hukum Habib Rizieq lainnya, Djudju Purwantoro.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Khadwanto menyampaikan berdasar hasil musyarawah sidang akan tetap digelar secara virtual. Terlebih kendala teknis seperti gangguan jaringan internet yang dikeluhkan Habib Rizieq dan tim kuasa hukum sudah teratasi.

"Jadi sidang online ini ya mau tidak mau harus kita jalankan. Saya mohon kepada penasihat hukum dan jaksa untuk menghormati acara sidang yang telah kita sepakati bersama," kata Khadwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Kendati begitu, Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq bersikukuh menolak untuk melanjutkan persidangan jika tetap digelar secara virtual. Dia juga meminta tim kuasa hukum Habib Rizieq lainnya untuk meninggalkan ruang persidangan.

"Kami tidak akan mengikuti sidang online," jawab Munarman.

Baca Juga: Rizieq Walk Out di Sidang, Hakim: Tak Mungkin Kami Tunggu sampai Subuh

Merespons itu, Habib Rizieq selaku terdakwa yang mengikuti persidangan virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri juga menyatakan menolak melanjutkan persidangan secara virtual. Dia selanjutnya bergegas meninggalkan kursi terdakwa.

"Maaf majelis hakim kalau mau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang," ungkap Habib Rizieq. (Suara.com)

Load More