Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 15 Maret 2021 | 10:15 WIB
Ilustrasi police line [Shutterstock]

Elmezayen menerima lebih dari USD 260.000 atau Rp 3,7 miliar uang asuransi dari dua perusahaan atas polisnya pada anak-anak. Ia menggunakan sebagian dari uang itu untuk beli real estat di Mesir dan kapal, kata jaksa penuntut. (Suara.com)

Load More