SuaraSumbar.id - Seorang pemuda diamankan Tim Gagak Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman.
Pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindakan pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan remaja berinisial DAD (18) tersebut dibenarkan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Dian Nugraha HBWPS melalui Kasubbag Humas AKP Emel.
“Iya, penangkapan itu terjadi pada Rabu (10/3/2021) lalu sekitar pukul 11.00 WIB, di Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman,” sebut Emel dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (13/3/2021).
Lanjut Emel, penangkapan pelaku itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/60/II/2021/Polres tanggal 11 Februari 2021.
Kronologis kasus tersebut bermula saat pelaku menjemput korban untuk diajak ketemuan, namun dalam perjalanan pelaku membawa korban ke rumah kosong di Nagari Sandi Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis, Padang Pariaman.
“Di sana aksi tersebut dilakukan pelaku, pada Rabu (10/3/2021) lalu sekitar pukul 01.00 WIB,” katanya.
Emel menyebutkan, saat ini pelaku DAD sudah diamankan di Polres Padang Pariaman, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Duh! Seorang Pelajar Cabuli Gadis di Padang Pariaman
-
Rudapaksa Remaja 16 Tahun, Duda di Aceh Ditangkap Polisi
-
Buaya Muncul di Pantai Gasan Pariaman, Warga Diminta Waspada
-
Setahun, 40 Orang Warga Padang Pariaman Meninggal Dunia Terpapar Covid-19
-
Bejatnya Dua Pemuda Rohul, Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?
-
Kronologi 24 Orang Hilang di Hutan Pauh Sangik Limapuluh Kota, Semua Selamat!