Ilustrasi police line [Shutterstock]
"Korban memakai banyak perhiasan dan mungkin itu mendorong tersangka untuk membunuh korban untuk kemudian menggadaikannya dan melunasi utangnya."
"Saat ini kami masih melacak perhiasan yang terdiri dari kalung dan gelang yang katanya digadaikan tersangka dan belum bisa dipastikan jumlahnya," ujarnya.
Abd Khalid mengatakan bahwa dalam kejadian tersebut, suami tersangka, seorang pria berusia 48 tahun yang bekerja sebagai kru produksi, tidak ada di rumah tetapi juga ditahan untuk membantu penyelidikan.
Jenazah korban dibawa ke RSUD Serdang untuk diautopsi dan penyidikan masih terus berlanjut. Kedua tersangka akan dibawa ke Pengadilan Shah Alam untuk permohonan penahanan. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Rangkul Gen Z Lestarikan Lingkungan, Sharp Indonesia Gelar Trilogi Webinar
-
Kalis Mardiasih: Krisis Covid-19, Anak Perempuan Miskin Dikorbankan
-
Yayasan Pengelola TMII Digugat Setengah Triliun, Termasuk Suami Mayangsari
-
Pria Setengah Telanjang Masuk Toko HP, Nyaris Lecehkan Tiga Karyawan Wanita
-
Pedagang Kue Asal Indonesia Tewas di Malaysia, Dibunuh Tetangga
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya