SuaraSumbar.id - Kisruh kudeta Partai Demokrat terus bergulir. Kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY kini saling berburu restu Kemenkumham dengan kubu Ketum Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.
Menanggapi hal itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan peringatan keras kepada kubu AHY, termasuk untuk Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Dia meminta agar SBY dan AHY tidak menuding pemerintah tanpa dasar.
Yasonna mengatakan, pemerintah akan objektif menyikapi permasalahan Partai Demokrat.
"Ini saya pesan kepada salah seorang pengurus Demorkat kemarin saya pesan, tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding-tuding pemerintah begini, pemerintah begini. Tulis saja kita objektif kok. Jangan main serang-serang yang tidak ada dasarnya!" ujar Yasonna di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (9/3/2021).
Yasonna menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM akan bersikap profesional dalam persoalan Partai Demokrat.
"Kami akan bertindak profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu supaya dicatat. Itu saja titik," kata Yasonna.
Yasonna juga menegaskan konflik dualisme kepemimpinan Partai Demokrat saat ini masih menjadi permasalahan internal. Setidaknya, sampai kubu Moeldoko mendaftarkan kepengurusam dari hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Yasonna mengatakan, dirinya juga sudah mengetahui ihwal kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti beserta ketua DPD ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin kemarin. Yasonna berujar, ia sudah menerima laporan dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, selali perwakilan Kemenkumham yang menerima kedatangan AHY.
"Kalau dari segi kami, saat ini kami masih melihat ya masalah itu masih masalah internal Demokrat. Karena kelompok yang dikatakan KLB kan belum ada menyerahkan satu lembar apapun kepada kami," kata Yasonna.
Baca Juga: Menkumham Anggap Kisruh AHY-Moeldoko Masalah Internal Partai Demokrat
Yasonna mengatakan, Kemenkumham baru akan menyikapi permasalahan Partai Demokrat apabila ada pelaporan hasil KLB dari kubu Moeldoko. Ia menegaskan Kemenkumham akan menilai secara objektif sesuai AD/ART Partai Demokrat.
"Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semuanya sesuai AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu penting," kata Yasonna.
Sebelumnya, AHY dan rombongannya diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R. Muzhar, kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Gorontalo Erwinsyah Ismail.
"Iya beliau (AHY) sudah diterima (dirjen AHU) bersama 25 orang pengurus DPP (dewan pimpinan pusat) dan beberapa dewan pimpinan daerah," kata Erwinsyah seperti diberitakan Antara.
Ia menjelaskan tidak semua ketua DPD yang mendampingi AHY ke Kemenkumham dapat masuk ruangan dan menemui Dirjen AHU, karena mereka harus mematuhi aturan jaga jarak akibat pandemik Covid-19. "Rombongan pertama masuk dulu, 25 orang, nanti kami gantian," kata dia.
AHY mengatakan, kunjungannya ke Kemenkumham untuk menyerahkan surat berisi laporan pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh peserta KLB di Deli Serdang.
Berita Terkait
-
Mantan Kader Demokrat: Yang Terjadi Saat Ini Adalah Karma
-
Merapat ke Kubu Moeldoko usai Dipecat, Marzuki Alie Resmi Gugat AHY
-
Mau Didatangi Kubu Moeldoko, Kemenkumham Tak Dijaga Ketat Seperti Kubu AHY
-
Hari Ini AHY Digugat ke Pengadilan Jakarta Pusat!
-
Kubu AHY: Jangan Manipulasi AD/ART Demokrat Demi Ambisi Politik!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi