SuaraSumbar.id - Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, dikabarkan melaporkan dua orang oknum wartawan media online. Dua wartawan berinisial IP dan DI itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dalam pemberitaan.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fetrizal. Menurutnya, kedua wartawan itu dilaporkan pada Senin (1/3/2021).
"Laporan itu bukan laporan polisi, tapi laporan pengaduan. Kita tentu menerima setiap laporan dari masyarakat," kata Fetrizal, dikutip dari Antara, Rabu (3/3/2021).
Pihaknya mengaku akan mempelajari dulu persoalan laporan pengaduan Ketua DPRD Pasaman Barat itu. Sebab ini menyangkut pemberitaan dan wartawan juga dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
"Tentu ada mekanisme dalam jurnalistik terkait proses pemberitaan. Jika ada pihak yang keberatan sudah disediakan hak jawab menurut UU Pers. Intinya kita akan melihat aturan yang ada," katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar, Heranof Firdaus mengatakan, selagi wartawan bekerja sesuai UU jurnalistik dengan narasumber jelas dan beritanya berimbang, maka itu sudah melaksanakan tugas secara profesional.
"Dalam kode etik itu disebutkan jika narasumbernya jelas dan beritanya berimbang, serta tidak tendensius maka sudah layak diberitakan," katanya.
Sah-sah saja ada pihak yang keberatan dalam sebuah pemberitaan. Namun semuanya ada mekanisme, mulai dari hak jawab dan sebagainya.
"Mari kita serahkan ke polisi karena aturannya sudah jelas. Polisi tentu akan memproses dengan bukti dan keterangan pihak terkait," ujarnya.
"Kita siap memberikan keterangan kepada polisi terkait masalah berita itu, tentu harus melalui mekanisme yang ada," sambungnya lagi.
Terpisah, wartawan terlapor IP mengatakan bahwa ia akan mengikuti proses hukum yang ada.
"Saya menghormati proses hukum. Negara kita adalah negara hukum," ujarnya.
Menurutnya laporan yang dibuat atas dirinya itu sangat disayangkan. Sebab, dia menulis berita telah menjalankan kode etik jurnalistik menurut UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
Berita dugaan penganiayaan oleh Ketua DPRD terhadap seorang sopir yang ditulisnya itu, sudah melalui konfirmasi ke korban dan Ketua DPRD Pasaman Barat itu sendiri.
"Saya membuat berita berdasarkan keterangan korban saat membuat laporan ke Polres," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Satu Berita Berujung Hilang! Gambaran Ketakutan Wartawan Yaman, Houthi Dikaitkan dengan 167 Kasus
-
Daftar 3 Media Gugat Donald Trump karena Dilarang Liputan di Gedung Putih
-
Kronologi 5 Jurnalis Foto Hilang Kontak di Perairan Gunung Anak Krakatau, Basarnas Sisir Selat Sunda
-
Kemenko Polkam Ganti Motor Wartawan yang Raib Saat Liputan Karhutla
-
Benny K. Harman Dikecam Usai Pernyataannya yang Dinilai Merendahkan Wartawan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik