SuaraSumbar.id - Ismail Fahmi, Pendiri Drone Emprit and Media Kernels memaparkan hasil analisisnya tentang hebohnya pembahasan tentang investasi miras di sosial media.
Hasilnya menunjukkan bahwa respons publik yang menolak investasi miras begitu besar digaungkan. Lewat utasannya, Ismail Fahmi mengamati pembahasan tentang investasi miras ini dari berbagai lini.
Pembahasan tengang investasi miras ini mulai ramai usai keluarnya berita tentang Perpres No 10 Tahun 2021 Badan Usaha Penanaman Modal pada 24 Februari lalu.
Dalam Prepres itu tecantum investasi di dbidang usaha industr miras yang hanya dibatasi di 2 wilyah yakni Bali, NTT, Sulawesi Utara dan Papua.
Baca Juga: Investasi Miras Dicabut, MUI Minta DPR Sahkan Aturan Larangan Minol
Respons pun mulai bermunculan, terutama dari organisasi keagamaan seperti akun muhammadiyah dan @MUIPusat yang merespons negatif tentang Perpres tersebut.
Respons pro kontra lantas muncul dari @Dennysiregar7 yang memanas pada 28 Februari lantaran dianggap memunculkan stigma bahwa di Papua, miras adalah budaya.
"Pendapat ini ditolak oleh beberapa akun warga Papua," cuit Ismail Fahmi.
Stigmastisasi tentang Papua semakin marak seiring dengan hebohnya pembahasan soal investasi miras.
"Penyebutan 'budaya' dan 'kearifan setempat' di dalam Perpres yang ditekankan lagi oleh DS bahwa 'miras itu budaya' di 4 provinsi akhirnya jadi polemik," jelas Ismaill Fahmi yang menunjukkan cuitan-cuitan penolakan stigma tersebut.
Baca Juga: Cabut Perpres Investasi Miras, Senator: Saya Salut Atas Keputusan Presiden
Sementara itu, penolakan terhadap Prepres investasi miras juga semakin naik trennya. Ormas seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama menyatakan keberatannya sebagai sikap menolak aturan tersebut.
Tren soal investasi miras juga bermunculan dari berita online.
"Hingga 1 Maret 2021, peta percakapan di Twitter masih didominasi satu cluster besar yang kontra terhadap investasi miras. Tampak bergabung akun2 dari @muhammadiyah, @nahdlatululama, @PKSejahtera, @cholilnafis(MUI), @jayapuraupdate, akun2 oposisi, dll." jelas Ismail Fahmi.
"Sedangkan akun-akun yang menunjukkan dukungan terhadap investasi miras ini sangat sedikit, membentuk cluster yang sangat kecil. Tampak beberapa akun influencer spt Dennysiregar7, FerdinandHaean3, pengarang_sajak," imbuhnya.
Sementara itu, hashtags atau tagar yang sering dicantumkan dalam membahas investasi miras adalah #TolakInvestasiMiras, #TolakLegalisasiMiras, #62daruratuumiras, #Miras, #Papua, dll.
Dari pengamatan Ismail, disebutkan bahwa alasan yang mengiringi respons penolakan ini sebagian besar karena dampak negatif dari miras lebih besar daripada manfaatnya.
"Perpres No 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, khususnya bagian Industri Miras mendapat respon negatif & penolakan yang sangat besar dari publik," ia menyimpulkan.
Sementara alasan yang digunakan untuk merespons dukungan investiasi miras ini salah satunya karena penerapan industri miras dari UU Omnibuslaw hanya di beberapa provinsi saja, meski tetap membuka peluang di provinsi manapun asal diusulkan oeh Gubernur dan ditetapkan BKPM.
Presiden Cabut Perpres Investasi Miras
Presiden Jokowi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) No.10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Sontak, hal tersebut menimbulkan kegaduhan di kalangan alim ulama hingga warga biasa.
Dalam salinan Perpres yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 oleh Jokowi ini juga mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol atau miras yang dibolehkan investasinya di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.
Jokowi mengaku mencabut Perpres ini setelah menerima masukan dari ulama, organisasi keagamaan, dan sejumlah pemerintah provinsi.
"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut. Terima kasih," kata Jokowi lewat kanal Sekretariat Presiden, Selasa 2 Maret 2021.
Dalam aturan yang sudah dicabut tersebut, Jokowi membuka bidang usaha yang sebelumnya masuk Daftar Negatif Investasi (DNI). Salah satunya, yaitu membuka kembali investasi minuman beralkohol atau minuman keras dan minuman alkohol yang terbuat dari anggur.
Berita Terkait
-
Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Warganet Kibarkan Lagi Peringatan Garuda Biru
-
Prabowo Dapat Pujian dari Donald Trump, Warganet Pertanyakan Kelancaran Bahasa Inggris Jokowi
-
Outfit Timnas Jepang di Indonesia Bikin Warganet Kena Mental, Legging Merah Timnas Garuda Jadi Bahan Candaan
-
Jam Tangan Rolex Dirdik Kejagung Disorot, Netizen: Harganya Setara Satu Mobil
-
Raffi Ahmad di Kabinet Era Prabowo, Warganet Ramai Bahas Gaji dan Pengabdian: Bukan Uang yang Dia Cari
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan