SuaraSumbar.id - Ismail Fahmi, Pendiri Drone Emprit and Media Kernels memaparkan hasil analisisnya tentang hebohnya pembahasan tentang investasi miras di sosial media.
Hasilnya menunjukkan bahwa respons publik yang menolak investasi miras begitu besar digaungkan. Lewat utasannya, Ismail Fahmi mengamati pembahasan tentang investasi miras ini dari berbagai lini.
Pembahasan tengang investasi miras ini mulai ramai usai keluarnya berita tentang Perpres No 10 Tahun 2021 Badan Usaha Penanaman Modal pada 24 Februari lalu.
Dalam Prepres itu tecantum investasi di dbidang usaha industr miras yang hanya dibatasi di 2 wilyah yakni Bali, NTT, Sulawesi Utara dan Papua.
Respons pun mulai bermunculan, terutama dari organisasi keagamaan seperti akun muhammadiyah dan @MUIPusat yang merespons negatif tentang Perpres tersebut.
Respons pro kontra lantas muncul dari @Dennysiregar7 yang memanas pada 28 Februari lantaran dianggap memunculkan stigma bahwa di Papua, miras adalah budaya.
"Pendapat ini ditolak oleh beberapa akun warga Papua," cuit Ismail Fahmi.
Stigmastisasi tentang Papua semakin marak seiring dengan hebohnya pembahasan soal investasi miras.
"Penyebutan 'budaya' dan 'kearifan setempat' di dalam Perpres yang ditekankan lagi oleh DS bahwa 'miras itu budaya' di 4 provinsi akhirnya jadi polemik," jelas Ismaill Fahmi yang menunjukkan cuitan-cuitan penolakan stigma tersebut.
Baca Juga: Investasi Miras Dicabut, MUI Minta DPR Sahkan Aturan Larangan Minol
Sementara itu, penolakan terhadap Prepres investasi miras juga semakin naik trennya. Ormas seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama menyatakan keberatannya sebagai sikap menolak aturan tersebut.
Tren soal investasi miras juga bermunculan dari berita online.
"Hingga 1 Maret 2021, peta percakapan di Twitter masih didominasi satu cluster besar yang kontra terhadap investasi miras. Tampak bergabung akun2 dari @muhammadiyah, @nahdlatululama, @PKSejahtera, @cholilnafis(MUI), @jayapuraupdate, akun2 oposisi, dll." jelas Ismail Fahmi.
"Sedangkan akun-akun yang menunjukkan dukungan terhadap investasi miras ini sangat sedikit, membentuk cluster yang sangat kecil. Tampak beberapa akun influencer spt Dennysiregar7, FerdinandHaean3, pengarang_sajak," imbuhnya.
Sementara itu, hashtags atau tagar yang sering dicantumkan dalam membahas investasi miras adalah #TolakInvestasiMiras, #TolakLegalisasiMiras, #62daruratuumiras, #Miras, #Papua, dll.
Dari pengamatan Ismail, disebutkan bahwa alasan yang mengiringi respons penolakan ini sebagian besar karena dampak negatif dari miras lebih besar daripada manfaatnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Bukan Pertama Cabut Perpres, PAN: Biro Hukum Istana Kurang Peka
-
Wapres Ma'ruf Tidak Pernah Dilibatkan Jokowi Bahas Perpres Investasi Miras
-
Apresiasi Pencabutan Perpres Miras, Muhammadiyah: Pemerintah Demokratis
-
Izin Investasi Miras Dicabut, Denny Siregar & Ferdinand Bilang Begini
-
Sebelum Cabut Aturan Investasi Miras, Jokowi Bicara 4 Mata dengan Ma'ruf
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026