SuaraSumbar.id - Kalina Oktarani mengabarkan pernikahannya dengan Vicky Prasetyo dibatalkan. Pembatalan tersebut, Kalina sampaikan di akun media sosial miliknya.
Seharusnya Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani menggelar pernikahannya pada Minggu (21/2/2021) besok.
Terkait itu, pihak dari wedding organizer (WO) buka suara menjelaskan alasan Vicky dan Kalina membatalkan pernikahan itu.
Dalam wawancara di kanal KH Infotainment , Rina dari pihak WO yang mengurus pernikahan Vicky dan Kalina mengungkap, bahwa pernikahan pasangan tersebut terpaksa batal lantaran masih terdapat hal berkaitan administrasi KUA yang belum lengkap dari pihak Kalina.
“Dari KUA itu mesti ada tanda tangan atau kehadiran wali. Kalau untuk berkas memang sudah lengkap dari masing-masing domisili kecamatan, tapi ada satu hal yang belum dilengkapi yaitu tanda tangan ayahnya (Kalina),” ujar Rina dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Sabtu (20/2/2021).
“Karena kita di negara Indonesia dan kita taat hukum bahwa kalau belum ada tanda tangan ayahnya kita belum bisa memproses acara tersebut,” sambungnya.
Rina juga menjelaskan bahwa jika ayah Kalina bisa hadir di pernikahan anaknya maka itu lebih baik. Tapi jika tidak, maka yang dibutuhkan adalah tanda tangannya.
Untuk mendapatkan tanda tangan sang ayah, Kalina pun saat ini disebut sedang terus berjuang untuk mendapatkannya.
“Andaikan ayahnya bisa hadir sih Alhamdulilah ya, tapi kalau memang tidak bisa hadir, penghulu hanya mau ada pernyataan dari tanda tangan ayahnya Mba Kalina. Tapi disaat ini Mba Kalina masih kejar terus tanda tangan ayahnya,” jelas Rina.
Saat ditanya apakah ayah Kalina belum memberikan tanda tangannya karena belum merestui hubungan anaknya dengan Vicky Prasetyo, Rina menjawab bahwa itu adalah masalah internal dari keluarga mantan istri Deddy Corbuzier tersebut.
Rina kemudian menjelaskan bahwa pihak dari KUA Gunung Putri memberi tenggat waktu hingga Kamis, 19 Februari kemarin untuk melengkapi semuanya, termasuk tanda tangan sang ayah Kalina.
“Jadi lewat dari Kamis mereka enggak bisa membantu untuk menikahkan,” jelasnya.
Karena kendala tanda tangan dan belum jelasnya kepastian kehadiran ayah Kalina, akhirnya mereka pun menggeser hari pernikahan menjadi bulan Maret mendatang.
“Di tanggal 21 Februari (pernikahan) batal, tapi kita reschedule ke bulan Maret,” tutur Rina.
Namun demikian, WO menjelaskan belum bisa memastikan ke depannya, apakah pernikahan itu benar-benar batal atau hanya ganti tanggal saja. Pasalnya, baik Kalina maupun Vicky hingga saat ini belum bisa dihubungi oleh mereka.
Berita Terkait
-
Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan
-
Viral! Pernikahan Batal H-3, Calon Suami Diduga Selingkuh dan Tinggal Bareng Cewek Lain di Jepang
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Aksi DPRD Sumsel Anggarkan Meja Biliar Rp486 Juta Tuai Kritik, Kalina Oktarani Ikutan Miris
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara