SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Agam, Sumatera Barat, meringkus seorang gadis berusia 19 tahun. Remaja berinisial SK ini diduga pengedar narkotika jenis sabu.
SK ditangkap bersama rekannya seorang laki-laki berinisial HD (30) warga asal Kabupaten Padang Pariaman. Sedangkan SK sendiri tercatat sebagai warga Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam.
Mereka diciduk polisi di kawasan Simpang Tapai, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara, Kamis (18/2/2021) tengah malam.
"SK seorang gadis remaja. Kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya," kata Kasat Narkoba Polres Agam, Iptu Awal Rama, dikutip dari Antara, Jumat (19/2/2021).
Dari tangan tersangka, polisi menyita tujuh paket sabu dibungkus plastik bening dengan berat 7,87 gram dan uang tunai sebesar Rp 9,69 juta. Polisi juga mengamankan sepeda motor merek Honda CB 150 R BP 2579 QK.
Menurut Iptu Awal Rama, kedua tersangka diringkus ketika sedang duduk di tepi jalan. Keduanya pun langsung ditangkap. Namun sebelum digeledah, polisi meminta masyarakat menyaksikan penangkapan tersebut.
Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Bolehkan Main HP Saat Khutbah Jumat? Ini Penjelasannya
-
Samsung Dukung Anak Muda Indonesia Olah Ide Keren Jadi Solusi Nyata
-
Rayakan HUT Lawan Semen Padang FC, Malut United Siapkan Tiket Murah hingga Harga 50 Persen!
-
Pacu Pertumbuhan Ekonomi Produktif, BRI Salurkan Rp55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Benarkah Akun TikTok Kemenag Tawarkan Umroh Gratis? Begini Faktanya