SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Agam, Sumatera Barat, meringkus seorang gadis berusia 19 tahun. Remaja berinisial SK ini diduga pengedar narkotika jenis sabu.
SK ditangkap bersama rekannya seorang laki-laki berinisial HD (30) warga asal Kabupaten Padang Pariaman. Sedangkan SK sendiri tercatat sebagai warga Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam.
Mereka diciduk polisi di kawasan Simpang Tapai, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara, Kamis (18/2/2021) tengah malam.
"SK seorang gadis remaja. Kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya," kata Kasat Narkoba Polres Agam, Iptu Awal Rama, dikutip dari Antara, Jumat (19/2/2021).
Dari tangan tersangka, polisi menyita tujuh paket sabu dibungkus plastik bening dengan berat 7,87 gram dan uang tunai sebesar Rp 9,69 juta. Polisi juga mengamankan sepeda motor merek Honda CB 150 R BP 2579 QK.
Menurut Iptu Awal Rama, kedua tersangka diringkus ketika sedang duduk di tepi jalan. Keduanya pun langsung ditangkap. Namun sebelum digeledah, polisi meminta masyarakat menyaksikan penangkapan tersebut.
Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI