SuaraSumbar.id - Sebanyak 147.383 benih bening lobster hasil sitaan dilepas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di zona inti Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Sungai Pisang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Kali ini kami pilih KKPD Kota Padang untuk pelepasan. Kondisi cuaca mendukung, jadi tim bisa sebar benur langsung di zona inti," kata Kepala Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Padang, Mudatsir dalam rilisnya di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Menurut Mudatsir, pelepasliaran yang berlangsung 10 Februari 2021 itu sesuai mandat yang diberikan. Dimana, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut bertugas merekomendasikan lokasi pelepasliaran serta tata cara pelepasan.
"KKPD Kota Padang dipilih atas pertimbangan kondisi perairan yang dinilai sesuai untuk tumbuh kembang benih bening lobster," katanya.
Baca Juga: Gunung Talang Punya Musala Tertinggi di Sumatera, Sekelilingnya Edelweiss
Benih bening lobster yang dilepasliarkan itu adalah barang bukti penyelundupan yang digagalkan oleh Kepolisian Resort Tanjung Jabung Timur (Polres Tanjabtim) Jambi yang kemudian diserahkan kepada Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Jambi.
SKIPM Jambi mengidentifikasi ada 145.975 ekor benih bening lobster dari jenis Pasir dan 1.408 ekor dari jenis Mutiara. Benur yang dimaksud dikemas dalam 738 kantong plastik beroksigen dan dibagi dalam 27 kotak gabus.
Mudatsir mengatakan, zona inti KKPD Kota Padang dipilih sebagai lokasi pelepasliaran antara lain karena memiliki terumbu karang yang baik, jauh dari muara sungai, dan tidak ada pemanfaatan di sana.
Selain itu, berdasarkan informasi yang diterima dari nelayan, diketahui perairan sekitar KKPD Kota Padang juga dijumpai individu lobster yang mengindikasikan habitat lobster.
Sebelumnya, KKP menyatakan sebanyak 896.238 benih bening lobster hasil selundupan berhasil digagalkan oleh aparat keamanan selama tahun 2020.
Baca Juga: Sejak 2018, Pasutri Penjual Obat Aborsi Telah Layani 30 Konsumen
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina menyatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah kasus penyelundupan yang digagalkan aparat gabungan yang terdiri dari BKIPM, Polri, dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Bea Cukai di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!