SuaraSumbar.id - Sudah jatuh tertimpa tangga, seorang warganet malah berujung apes ketika mencoba mengeringkan uang miliknya yang terkena air mengguna kompor.
Alih-alih kering seperti yang diinginkan, uang pecahan Rp 50 ribu miliknya malah berakhir tragis yakni hangus.
Aksi warganet tersebut viral setelah sebuah potret sebuah uang hangus beredar di media sosial, diunggah oleh akun Twitter @txtdrstorywa, belum lama ini.
Warganet ini nekat mengeringkan uang Rp 50 ribunya yang basah dengan meletakkan di dekat kompor yang menyala. Tak disangka, hal tersebut malah membuat uang dilalap api.
"Niat hari mengeringkan uang yang basah, malah jadi terbakar," tulis si warganet seperti dikutip SuaraSumbar.id, Minggu (14/2/2021).
Usut punya usut, si warganet meletakkan uang miliknya dengan jarak yang terlampau dekat dengan api.
Alhasil, seperti yang tampak dalam foto yang diunggah, uang pecahan Rp 50 ribu tersebut hangus dan hanya tersisa sebagian saja.
Sebagian yang lainnya telah terbakar dan menjadi abu.
"Semoga diganti dengan Rp 5 miliar aamiin," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Warga Bagikan Uang dari Loteng Rumah, Warganet: Gak Sopan
Kontan, penampakan uang terbakar saat sedang dikeringkan itu langsung viral di media sosial, membuat warganet ikut prihatin melihat kondisi uang setelah dilalap api.
Di sisi lain, tak sedikit juga warganet mengkritik cara si warganet mengeringkan uang dengan cara diletakkan di kompor menyala.
"Kan ada teknologi yang namanya kipas angin, ada juga teknologi yang namanya kulkas yang di bagian belakangnya menghantarkan panas. Kenapa malah pakai kompor," kata @etchmuffin.
"Disetrika dong bisa kaku kayak uang baru," ujar @apurmandany.
"Bukan kering lagi, hangus," ucap @alyaaaaaak.
"Kenapa harus dikeringin? Kantongin saja sudah kering sendiri," tutur @mrss_dee.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo