SuaraSumbar.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri soal Pakaian Seragam Sekolah.
Salah satu poin dalam SKB tersebut, melarang Pemda atau sekolah mengkhususkan seragam dan atribut dengan keagamaan tertentu.
Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat Genius Umar menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tersebut. Pasalnya, masyarakat di daerah itu bersifat homogen.
"Intinya untuk Kota Pariaman kebijakan SKB 3 Menteri ini tidak akan diberlakukan," kata Genius Umar, dilansir dari covesia.com--jaringan suara.com, Sabtu (13/2/2021).
Baca Juga: Dua Rumah Belakang Vihara Dilalap Api, Nenek 70 Tahun Tewas Terbakar
SKB 3 Menteri tersebut tidak dapat diterapkan di semua sekolah termasuk beberapa kota dan kabupaten di Sumbar, karena tidak semua daerah masyarakatnya bersifat heterogen.
Beda halnya di Padang, warganya bersifat heterogen dan merupakan lokasi terjadinya pertentangan aturan penggunaan jilbab bagi siswa sehingga muncul SKB 3 Menteri itu.
"Kasus seperti itu tidak pernah ada di Pariaman, jadi biarkanlah berjalan seperti biasanya” katanya.
Jika aturan tersebut diterapkan maka bagaimana dengan nasib sekolah yang memang memberikan pendidikan karakter sesuai dengan agama peserta didik.
Oleh karena itu, Genius menegaskan dirinya siap mendapatkan sanksi dari pemerintah pusat jika SKB tidak ditindaklanjuti dalam 30 hari semenjak aturan itu dikeluarkan.
Baca Juga: Bacaan Niat Wudhu Latin dan Artinya
Gubernur harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah tingkat II untuk membahas hal tersebut secara bersama-sama terkait patut atau tidaknya aturan itu diterapkan.
"Kalau perlu saya akan surati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk bisa bertemu langsung dengan beliau guna membahas masalah ini jika apa yang dijembatani gubernur tidak berfungsi," ujarnya.
Bahkan, bila perlu semua kepala daerah bisa bertemu langsung dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengkomunikasikan masalah tersebut.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Resmi! Ini Dia Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2025 dari Pemerintah
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!