SuaraSumbar.id - Seorang ibu tiri menceburkan anak angkatnya ke dalam bak mandi berisi air mendidih hingga tewas. Anak malang itu baru berusia 2 tahun.
Atas perbuatannya, ibu tiri yang berasal dari Yordania itu dihukum selama 20 tahun, begitu pernyataan yang dikutip dari The Sun, Kamis (11/2/2021).
Ibu tiri yang namanya tidak disebutkan itu diminta suaminya untuk mengasuh anak-anaknya yang berusia empat dan dua tahun.
Menurut dokumen pengadilan, ibu tiri tersebut terlibat pertengkaran sengit dengan korban pada 1 oktober 2018.
Setelah terlibat pertengkaran, ibu tiri tersebut memutuskan untuk "membalas dendam" pada anak tirinya dengan tindakan yang mengerikan.
Ibu tiri tersebut tega menuangkan air mendidih ke dalam bak mandi dan langsung menceburkan anak yang tak berdaya itu.
Bocah malang tersebut langsung berteriak-teriak dan ibu tersebut mengeluarkan anaknya dari bak mandi dan dia dibawa ke rumah sakit terdekat.
Bocah tersebut nahasnya tidak bisa bertahan hidup dan meninggal dua minggu kemudian akibat luka bakar tingkat pertama.
Pengadilan mendengar bahwa insiden tersebut bukan satu-satunya dan tersangka sudah melakukan pelecehan kepada anak-anaknya.
Baca Juga: Seorang Ibu Tiri Tega Ceburkan Bocah 2 Tahun ke Bak Mandi Berisi Air Panas
Tim hukum ibu tiri itu membantah putusan tersebut, dengan alasan bahwa dia tidak pernah mengaku melakukan pembunuhan tersebut.
Tetapi Mahkamah Agung Yordania memutuskan bahwa proses pidana telah diputuskan dan hukuman 20 tahun sudah sesuai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic