SuaraSumbar.id - Sepasang suami-istri ditangkap jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka diduga terlibat dalam aksi penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 27 kilogram.
Suami-istri itu berinisial D (33) dan IP (32). Selain itu, polisi juga meringkus rekannya berinisial AD (34).
Penangkapa ketiga pelaku dugaan penyalahgunaan narkoba ini berawal saat anggota Polantas Polresta Padang menilang minibus Toyota Calya BA 1020 FC. Ketiga pelaku berada di dalam mobil yang sama.
Saat akan ditilang, minibus itu langsung tancap gas dan menghindar dari polisi. Namun sampai di Jalan Purus Kabun, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, mobil terjebak macet. Alhasil, dua tersangka kabur dan perempuan berinisial IP tetap berada di mobil.
Baca Juga: Ayo Tonton Live Streaming Grup 2 Bintang Suara, Ada Finalis dari Padang
"Petugas Satlantas menangkap IP dan melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu paket besar ganja," kata Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar, Kamis (11/2/2021).
Setelah mengintrogasi, polisi langsung bergerak mengejar tersangka D yang diciduk di kawasan Jalan Proklamasi, Kelurahan Tarandam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Kepada polisi, D mengaku masih menyimpan sejumlah barang bukti yang disimpan di rumahnya. Ada 14 paket ganja terbungkus kertas kami sita," katanya.
Dari hasil interogasi, tersangka D mengaku barang haram itu berasal dari tersangka AD. Di hari yang sama, polisi pun meringkus AD di kawasan Pasar Bandar Buat, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan.
Dari tangan tersangka AD, polisi menemukan 1 karung ganja kering. Terdapat 10 paket besar ganja dalam karung tersebut.
Baca Juga: Napi di Lampung Kendalikan Pengiriman Ganja ke Jakarta
"Berat total ganja itu 26 kilogram," tuturnya.
Saat ini, ketiga tersangka telah meringkuk di sel tahanan Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Mengapa Pasangan Bahagia Pun Bisa Berselingkuh?
-
Malam Lailatul Qadar: Bolehkan Suami Istri Berhubungan Intim? Ini Kata Ulama
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Lailatul Qadar, Bolehkah?
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!