SuaraSumbar.id - Sepasang suami-istri ditangkap jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka diduga terlibat dalam aksi penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 27 kilogram.
Suami-istri itu berinisial D (33) dan IP (32). Selain itu, polisi juga meringkus rekannya berinisial AD (34).
Penangkapa ketiga pelaku dugaan penyalahgunaan narkoba ini berawal saat anggota Polantas Polresta Padang menilang minibus Toyota Calya BA 1020 FC. Ketiga pelaku berada di dalam mobil yang sama.
Saat akan ditilang, minibus itu langsung tancap gas dan menghindar dari polisi. Namun sampai di Jalan Purus Kabun, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, mobil terjebak macet. Alhasil, dua tersangka kabur dan perempuan berinisial IP tetap berada di mobil.
Baca Juga: Ayo Tonton Live Streaming Grup 2 Bintang Suara, Ada Finalis dari Padang
"Petugas Satlantas menangkap IP dan melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu paket besar ganja," kata Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar, Kamis (11/2/2021).
Setelah mengintrogasi, polisi langsung bergerak mengejar tersangka D yang diciduk di kawasan Jalan Proklamasi, Kelurahan Tarandam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Kepada polisi, D mengaku masih menyimpan sejumlah barang bukti yang disimpan di rumahnya. Ada 14 paket ganja terbungkus kertas kami sita," katanya.
Dari hasil interogasi, tersangka D mengaku barang haram itu berasal dari tersangka AD. Di hari yang sama, polisi pun meringkus AD di kawasan Pasar Bandar Buat, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan.
Dari tangan tersangka AD, polisi menemukan 1 karung ganja kering. Terdapat 10 paket besar ganja dalam karung tersebut.
Baca Juga: Napi di Lampung Kendalikan Pengiriman Ganja ke Jakarta
"Berat total ganja itu 26 kilogram," tuturnya.
Berita Terkait
-
Mengapa Pasangan Bahagia Pun Bisa Berselingkuh?
-
Malam Lailatul Qadar: Bolehkan Suami Istri Berhubungan Intim? Ini Kata Ulama
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Lailatul Qadar, Bolehkah?
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!