Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 07 Februari 2021 | 10:51 WIB
Ayu Ting Ting [Suara.com/Yuliani]

SuaraSumbar.id - Usai batal nikah dengan Adit Jayusman, pedangdut Ayu Ting Ting lagi menjadi sorotan netizen lantaran dia diusir dari Bogor.

Penyebabnya, Ayu Ting Ting melanggar peraturan ganjil genap yang berlaku di Kota Bogor sejak Sabtu (6/2/2021).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, Ayu Ting Ting diminta petugas putar balik di sekitar Jalan Raya di Kota Bogor.

"Ayu Ting-Ting tidak tahu kalau ada ganjil genap di Kota Bogor, tadi dia meminta maaf kepada petugas," kata Eko dikonfirmasi.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Batal Menikah, Kenapa Ivan Gunawan Tak Terkejut

Menurut Eko, Ayu Ting Ting mengendarai mobil berwarna kuning B 249 SOJ. Sementara pada hari ini kendaraan yang boleh melintas harus berplat genap.

Ketika diberitahu petugas, Ayu Ting Ting bersikap kooperatif. Ibu satu anak itu memang tak tahu di Bogor mulai ada aturan ganjil genap.

Kota Bogor mulai menerapkan sistem ganjil genap. Pelaksanaannya dilakukan selam 24 jam. Pemberlakuan sistem ganjil genap bertujuan mengurangi mobilitasi masyarakat di akhir pekan di tengah pandemi Covid-19.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan setidaknya ada 6 titik sekat dari arah luar Kota Bogor yang diberlakukan sistem ganjil genap

"Sudah kita bahas bersama Dishub," katanya.

Baca Juga: Potret Ayu Ting Ting Terjaring Razia Satpol PP, Langgar Protokol Kesehatan?

Sementara di dalam Kota Bogor, ada tujuh check point. Bila ada pengendara kedapatan melanggar, petugas akan menindak.

Load More