SuaraSumbar.id - Mantan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain memberikan sindiran kepada Menko Polhukam Mahfud MD atas kasus dugaan pemaksaan siswi nonmuslim untuk memakai jilbab di SMK Negeri 2 Padang.
Sosok yang akrab disapa Tengku Zul itu membandingkan kasus tersebut dengan penembakan enam laskar FPI yang berkaitan dengan HAM.
Lewat akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul, Minggu (24/1/2021), kasus laskar FPI dinyatakan sebagai bukan pelanggaran HAM. Akan tetapi, kasus siswi nonmuslim yang ada di Sumatera Barat sebagai pelanggaran HAM.
"Kasus pembunuhan 6 laskar diputuskan sebagai bukan pelanggaran HAM. Eh, giliran kasus jilbab di Sumatera Barat KPAI menyatakan itu kasus pelanggaran HAM. Apa tidak bingung semua? Bagaimana prof Mahfud MD? Bingung bingung aku bingung," cuitnya, dikutip Suara.com.
Kasus Siswi Nonmuslim Dipaksa Berhijab
Sebelumnya Elianu Hia mengaku dipanggil pihak sekolah karena anaknya menolak memakai jilbab.
"Lagi di sekolah SMK Negri 2 Padang. Saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya," tulis Elianu Hia dilansir dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Dalam unggahannya itu, Elianu juga membagikan video live saat dirinya dipanggil pihak SMKN 2 Padang untuk membahas soal anaknya yang diminta memakai jilbab.
Dalam video tersebut, terlihat salah seorang guru menjelaskan terkait aturan pakaian siswi di SMKN 2. Guru itu mengatakan bahwa seluruh siswi di sekolah tersebut wajib memakai seragam, jilbab dan celana panjang abu-abu.
Baca Juga: Alasan Eks Wali Kota Padang Tolak Aturan Berjilbab di Sekolah Dihapuskan
"Pakaian dan seragam, berkerudung untuk anak perempuan dan celana panjang abu-abu," kata sang guru dalam video itu.
Menurutnya, jika ada seorang siswi di SMKN 2 Padang tak mengikuti aturan terkait seragam tersebut maka pihak sekolah akan membahasnya dengan orang tua siswa yang bersangkutan.
"Jika tidak mengikuti aturan di sekolah, kami semua sepakat. Itu makanya kami bicarakan," ungkap guru tersebut.
Menanggapi pernyataan sang guru, orang tua dari siswi non muslim itu Elianu Hia mengaku keberatan dengan aturan seragam tersebut. Pasalnya, kata Elianu, jika anaknya yang bukan penganut Islam dipaksa memakai jilbab maka hal itu dinilainya sebagai pembohongan identitas terhadap agamanya yang non muslim.
"Ini agama saya. Kalau anak saya memakai jilbab seakan-akan membohongi identitas agama saya pak," ungkapnya.
Elianu pun mengaku dengan adanya aturan seragam itu seolah-olah siswi yang non muslim di SMKN 2 Padang dipaksa masuk agama Islam.
Berita Terkait
-
MUI Sumbar Yakin Tak Ada Pemaksaan Siswi Nonmuslim Berjilbab di Padang
-
Alasan Eks Wali Kota Padang Tolak Aturan Berjilbab di Sekolah Dihapuskan
-
Paksa Siswi Bukan Islam Pakai Jilbab, KPAI: Kepala SMK 2 Harus Disanksi
-
Siswi Nonmuslim Dipaksa Pakai Jilbab, Eks Wako Padang: Miss Komunikasi
-
Keras! Eks Wako Padang Tolak Aturan Wajib Berjilbab di Sekolah Dihapuskan
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
CEK FAKTA: Aturan Baru Tilang 2026, Benarkah Denda Manual Naik 150 Persen?
-
Benarkah Telur Ayam Kampung Lebih Berkhasiat? Ini Perbedaannya dengan Telur Ayam Negeri
-
Kelebihan dan Kekurangan Telur Bebek, Kandungan Kolestrol Lebih Tinggi?
-
Festival Tunas Bahasa Ibu, Revitalisasi Bahasa Daerah
-
Sumbar Target Replanting Sawit 2025 Tembus 5.400 Hektare, Panen Perdana di Agam Berhasil!