Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra | Novian Ardiansyah
Rabu, 20 Januari 2021 | 15:57 WIB
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (3/12/2020). Listyo jadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi, untuk menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis yang akan pensiun. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

SuaraSumbar.id - DPR RI resmi menyetujui usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri, pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis.

Hal itu disetujui Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1/2021). Sembilan fraksi di DPR menyatakan sikapnya setuju dengan pengangkatan Listyo sebagai Kapolri baru.

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry dalam keputusannya mengatakan, Komisi III sekaligus memberhentikan Jenderal Idham Azis selaku Kapolri.

"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujarnya.

Baca Juga: Target Komjen Listyo Sigit Prabowo: Pelayanan Polri Semudah Memesan Pizza

Herman menuturkan, keputusan persetujuan dipilihnya Listyo menjadi Kapolri bakal ditetapkan lebih lanjut dalam rapat paripurna DPR.

"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," kata Herman.

Load More