Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 19 Januari 2021 | 10:15 WIB
Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dokter Reisa Broto Asmoro. (Youtube BNPB I

SuaraSumbar.id - Pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia bakal berlangsung hingga 2022. Tahapan pemberian vaksin pun dilakukan dalam empat tahap dengan sasaran yang berbeda-beda.

Pelaksanaan vaksinasi juga wajib dilakukan dengan sangat cermat. Hal itu dinyatakan Juru Bicara Pemerintah, dokter Reisa Broto Asmoro.

"Tahap pertama, pelaksanaan Januari hingga April 2021. Sasarannya tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang menjalani profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan," katanya, Senin (18/1/2021).

Tahap kedua pada periode yang sama, sasarannya petugas pelayan publik. Yaitu anggota TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun dan terminal. Kemudian perbankan, PLN, perusahaan air minum, serta petugas lainnya yang terlibat langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Vaksinasi Dilakukan Dalam Empat Tahap

"Dalam waktu ini, juga termasuk usia lanjut yakni diatas usia 60 tahun," kata Reisa.

Tahap ketiga, dilaksanakan April 2021 hingga Maret 2022. Dengan sasaran masyarakat tentang dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi.

Tahap keempat dilakukan pada periode yang sama (April 2021 hingga Maret 2022). Sasaran vaksinasinya adalah masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.

Dengan mengetahui jadwal dan mekanisme vaksinasi, masyarakat diminta tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Karena jangan sampai masyarakat terkena Covid-19 sembari menunggu jadwal vaksinasinya.

"Guna mencegah terkena Covid-19, sampai tiba waktunya divaksin. Dan terus disiplin bahkan setelah dilakukan vaksinasi sampai pandemi selesai," kata Reisa.

Baca Juga: Teguran dr Reisa Broto Asmoro untuk Raffi Ahmad

Load More