SuaraSumbar.id - Seorang warga Pasaman Barat, Sumatera Barat diduga diseret buaya di Sungai Batang Sikerbau, Minggu (17/1/2021).
Korban diketahui bernama Rusdi (40) warga Kampung Joring, Jorong koto Sawah, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat.
Hingga kini warga masih mencari keberadaan korban yang diseret buaya tersebut.
Salah seorang warga setempat, Wafriman Matondang mengatakan seekor Buaya tersebut menyeret (gigit) korban yang tengah berwudu di Sungai Batang Sikerbau arah Divisi 4 PT BPP.
"Korban diseret buaya itu ke dalam sungai saat tengah berwudu untuk salat zhuhur sekitar pukul 13.00 WIB tadi," terang Wafriman Matondang, kepada Covesia.com-- jaringan Suara.com, Minggu (17/1/2021).
Saat ini kata dia masyarakat setempat bersama-sama mulai turun ke sekitar Sungai Batang Sikerbau untuk melakukan pencarian terhadap korban.
"Semoga korban bisa ditemukan secepatnya dalam keadaan selamat," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
CEK FAKTA: AS Larang Sertifikasi Halal di Indonesia, Benarkah?
-
4 Cara Sehatkan Bibir Walau Rutin Pakai Lipstik Matte, Perempuan Harus Tahu!
-
5 Lipstik Anak Muda Terbaru, Multifungsi dan Bikin Tampilan Segar
-
9 Lipstik Matte untuk Semua Warna Kulit, Teruji Tahan Lama
-
CEK FAKTA: Purbaya Naikkan Gaji Pensiunan 12 Persen dan Cair 30 Januari 2026, Benarkah?