Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 16 Januari 2021 | 13:01 WIB
Ilustrasi e-KTP. [Antara]

SuaraSumbar.id - Sebanyak 7.241 lembar dokumen kependudukan diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam melalui Program Sistem Perekaman Keliling (Siskamling) selama pandemi Covid-19 pada 2020.

Ribuan dokumen kependudukan tersebut berupa KTP, kartu keluarga dan lainnya.

"Dokumen kependudukan itu kita terbitkan melalui Program Siskamling dengan turun ke nagari sesuai permintaan wali nagari," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Misran dikutip dari Antara, Jumat (15/1/2021)

Misran mengatakan Program Siskamling itu dilakukan di 35 titik yang tersebar di setiap kecamatan.

Ke 35 titik itu dengan rincian 10 kali ke kantor wali nagari, 25 kali ke kantor kecamatan.

Pelayanan itu menerapkan protokoler kesehatan Covid-19 dan masyarakat cukup mengantarkan persyaratan administrasi yang dibutuhkan ke kantor wali nagari.

Setelah itu petugas akan mencetak dokumen tersebut apabila persyaratan lengkap.

"Siskamling itu program jemput bola dan dokumen kependudukan dicetak di lokasi," katanya.

Selain Siskamling, Disdukcapil Agam juga memiliki inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dengan WhatsApp (PAK DEWA).

Inovasi tersebut dimaksudkan untuk mengurai kerumanan masyarakat yang berisiko terhadap penyebaran Covid-19.

“Mengingat risiko Covid-19, Siskamling dan PAK DEWA tetap berlanjut. Sejauh ini belum ada kasus Covid-19 terkait pelayanan adminitrasi kependudukan," katanya.

Misran berharap pada tahun ini pelayanan tetap maksimal dan resiko penularan Covid-19 seminimal mungkin. (Antara)

Load More