SuaraSumbar.id - Habib Rizieq Shihab dipindahkan dari sel tahanan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Kamis (14/1/2021).
Banyak hal yang disampaikan pentolan eks FPI tersebut. Awalnya, Habib memberitahukan kondisinya selama di rutan dan juga menepis rumor dia positif Covid-19.
"Alhamdulillah (sehat), santai saja," ujar Rizieq saat tiba di Mabes Polri, Jakarta.
Rizieq juga meminta semua pihak untuk mewujudkan situasi yang kondusif dan damai. "Setop kegaduhan, bangun kedamaian," pesannya.
Rizieq pun menyinggung soal revolusi akhlak yang dia gadang-gadang ketika tiba di Tanah Air sepulangnya dari Arab Saudi beberapa waktu lalu.
"Saya tetap komitmen dengan revolusi akhlak. Revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian memutuskan memindahkan lokasi penahanan Habib Rizeq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Kamis (14/1/2021).
Pemindahan Habib Rizieq ke Rutan Bareskrim Polri karena alasan kepadatan sel di Polda Metro Jaya.
(Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Kenapa Suhu di Sumbar Panas Sekali? Ini Penjelasan BMKG
-
Program PIP Anak TK 2026, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
-
CEK FAKTA: Negara Lunasi Hutang Bank di Bawah Rp 5 Juta, Benarkah?
-
18 ASN Pemkab Dharmasraya Kena Sanksi, 4 Orang Dipecat dan Ada yang Terjerat Kasus Korupsi!
-
Pemprov Sumbar Terapkan Sistem Berbasis Digital Penuh Mulai 2026, Surat Kertas Tak Ada Lagi?