Dugaan ini muncul karena mesin pesawat Sriwijaya Air dengan jenis Boeing 737-500 registrasi PK-CLC masih hidup sebelum pesawat nahas itu membentur permukaan air laut di kawasan Kepulauan Seribu, Jakarta.
Dugaan itu berdasar data radar (ADS-B) dari Perum LPPNPI (Airnav Indonesia).
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyatakan dari data tersebut, tercatat pesawat mengudara pada pukul 14.36 WIB, terbang menuju arah barat laut dan pada pukul 14.40 WIB pesawat mencapai ketinggian 10.900 kaki, kemudian pesawat mulai turun dan data terakhir pesawat pada ketinggian 250 kaki.
"Terekamnya data sampai dengan 250 kaki, mengindikasikan bahwa sistem pesawat masih berfungsi dan mampu mengirim data. Dari data ini kami menduga bahwa mesin dalam kondisi hidup sebelum pesawat membentur air," kata Soerjanto dalam keterangan resmi KNKT, Selasa (12/1/2021).
(Suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Bangun Ekonomi Tak Cukup Infrastruktur, Kualitas SDM Jadi Penentu
-
Menko IPK Minta Kota Bersiap, tapi Mengapa Birokrasi Daerah Lambat?
-
AHY Diprediksi Bakal Jadi Pesaing Kuat Gibran di Bursa Cawapres 2029
-
Soal Pidato AHY, Pengamat Sebut Sah Jika Publik Membacanya sebagai Langkah Awal 2029
-
Luruskan Pidato Politik, AHY Tegaskan Demokrat Tak Berpaling dari Prabowo
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up