SuaraSumbar.id - Sekitar 13 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) belum menerima gaji bulan Januari 2021. Penundaan penerimaan gaji ini adalah dampak dari kebijakan pemerintah pusat.
Informasinya, setiap bulannya, Pemko Padang harus mengeluarkan uang sebesar Rp 40 miliar untuk membayar gaji ASN yang terdiri dari pegawai strukturan teknis dan non teknis hingga para guru. Selain ASN, para honorer juga terdampak atas kebijakan tersebut.
"Efeknya (keterlambatan) hanya bulan Januari. Bulan Februari sudah normal kembali," kata Kabid Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Irsan, kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).
Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji ini adalah efek perubahan regulasi sistem penggajian dari pemerintah pusat. Dimana, per Januari 2021, sistem penggajian menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD). Sebelumnya, Pemko memakai aplikasi Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBKD).
"Tak hanya dialami ASN Pemko Padang. Tapi juga pemerintah daerah lainnya di Indonesia," katanya.
Untuk Januari 2021, kata Irsan, pihaknya akan membayar gaji ASN secara manual alias tanpa aplikasi. "Mudah-mudahan, dalam minggu ini bisa kita bayarkan," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Co Pilot Sriwijaya Air Asal Sumbar yang Segera Menikahi Dokter
-
Kisah Warga Sumbar Terhindar dari Tragedi Sriwijaya Air Gegara Ini
-
3 Warga Sumbar Jadi Penumpang Sriwijaya Air SJ182 yang Hilang Kontak
-
3 Orang Warga Sumbar dalam Tragedi Jatuhnya Sriwijaya Air
-
Polda Sumbar Endus Dugaan Pidana Kegiatan MTQ Nasional 2020
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!
-
BRI Cetak Rekor Laba! Aset Tembus Rp2.106 Triliun di Tengah Gempuran Ekonomi
-
Sumbar "Pasar" Rokok Ilegal: 15 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan, Negara Rugi Rp 14,6 M
-
Kematian Tragis Warga Solok di Malam Pesta Nikah: Diduga Dianiaya, 2 Pelaku Diciduk!
-
Penyegelan Kantor KONI Sumbar Berujung ke Polisi, Ketua Sebut Ada Unsur Pidana!