SuaraSumbar.id - Akun media sosial Twitter Presiden Amerika Serikat, Donald Trump diblokir secara permanen. Tindakan itu diambil setelah Twitter mempertimbangkan risiko hasutan lebih lanjut untuk melakukan kekerasan.
"Setelah meninjau secara cermat Tweet baru-baru ini dari akun @realDonaldTrump dan konteks di sekitarnya, kami telah secara permanen menangguhkan akun tersebut karena risiko hasutan lebih lanjut untuk melakukan kekerasan," ujar Twitter dalam cuitan yang diunggah Sabtu (9/1/2021).
Pada Rabu (6/1), Twitter memblokir sementara akun Trump, yang memiliki lebih dari 88 juta pengikut, menyusul demo di Capitol oleh pengunjuk rasa pro-Trump, dan memperingatkan bahwa pelanggaran tambahan oleh akun Trump akan mengakibatkan penangguhan permanen.
"Dalam konteks peristiwa pekan ini, kami menjelaskan pada hari Rabu bahwa pelanggaran tambahan terhadap Peraturan Twitter berpotensi mengakibatkan tindakan ini," Twitter menjelaskan dalam blog resminya.
Twitter mencatat, pada 8 Januari, Trump mengunggah cuitan "75.000.000 Patriot Amerika yang hebat yang memilih saya, AMERICA FIRST, dan MAKE AMERICA GREAT AGAIN, akan memiliki GIANT VOICE di masa depan. Mereka tidak akan dihormati atau diperlakukan tidak adil dengan cara, bentuk, atau bentuk apa pun!!!"
Tak lama kemudian, Trump mencuit, "Kepada semua yang bertanya, saya tidak akan menghadiri pelantikan pada 20 Januari."
Terkait dua cuitan tersebut, Twitter mengambil langkah tegas dengan mempertimbangkan ketegangan yang sedang berlangsung di Amerika Serikat, dan peningkatan percakapan global terkait peristiwa penyerbuan Capitol AS pada 6 Januari 2021.
Menurut Twitter, kedua cuitan itu harus dibaca dalam konteks peristiwa yang lebih luas di negara tersebut, mempertimbangkan bahwa pernyataan Presiden dapat dimobilisasi oleh audiens yang berbeda, termasuk untuk menghasut kekerasan.
Tidak hanya itu, Twitter juga mengamati konteks pola perilaku dari akun Trump dalam beberapa pekan terakhir.
Baca Juga: Kerusuhan di Gedung Capital, Media Sosial Blokir Akun Trump Dinilai Telat
"Setelah menilai bahasa dalam Tweet ini terhadap kebijakan memuliakan kekerasan, Glorification of Violence, kami telah menetapkan bahwa Tweet ini melanggar Kebijakan Kekerasan dan pengguna @realDonaldTrump harus segera ditangguhkan secara permanen dari layanan," ujar Twitter.
Sementara itu, perusahaan media sosial Facebook mengambil langkah menangguhkan akun Trump hingga setidaknya akhir masa jabatan presidennya, pada hari pelantikan Presiden AS terpilih Joe Biden, 20 Januari.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat