Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra | Bagaskara Isdiansyah
Sabtu, 09 Januari 2021 | 12:44 WIB
FPI menggelar unjuk rasa di Balai Kota Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraSumbar.id - Eks Pengurus Front Pembela Islam (FPI) kembali mengganti nama. Sebelumnya usai dibubarkan pemerintah, FPI mendeklarasikan nama menjadi Front Persatuan Islam.

Terbaru, FPI kembali mengganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam. Nama baru ini dideklarasikan pada Jumat, 8 Januari 2021.

Menurut dokumen deklarasi yang diterima Suara.com, mereka berganti nama karena Front Persatuan Islam yang dideklarasikan 30 Desember 2020, pernah digunakan sebelum kemerdekaan Indonesia.

"Setelah berkonsultasi kepada para guru kami, terkait nama tersebut beliau beliau juga menyarankan untuk menghormati saudara tua kami yang sudah terlebih dahulu menggunakan nama Persatuan Islam, maka dengan ini kami mewakili deklarator terdahulu, menyatakan mengganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam," tulis dalam dokumen deklarasi nama baru FPI seperti dikutip Suara.com, Sabtu (9/1/2021).

Baca Juga: Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Polri Bentuk Tim Khusus

Kemudian dalam salinan dokumen deklarasi tersebut, juga dituliskan bahwa pengurus, anggota hingga simpatisan Front Pembela Islam dipersilakan bergabung dengan FPI baru tersebut.

"Kami himbau untuk tidak ketakutan dalam menjalankan dan melaksanakan hak kebebasan berserikat dan berkumpul. Silahkan dengan tenang bergabung dengan Front Persaudaraan Islam, karena hal ini adalah hak konstitusional warga negara," tulis isi deklarasi.

Selain itu, FPI baru ini akan fokus atau konsentrasi pada kegiatan dakwah, pendidikan, Kemanusiaan, Advokasi hukum dan HAM.

"Hal itu sebagai perwujudan pengamalan fardhu kifayah dalam Islam, amar ma'ruf nahi munkar tanpa menimbulkan kemungkaran lainnya, menampilkan wajah Islam rahmatan lil alamiin dalam bingkai NKRI," isi deklarasi.

Lebih lanjut, Front Persaudaraan Islam tersebut akan mengawal terus kasus tewasnya 6 Laskar FPI yang ditembak mati dalam bentrokan dengan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Hal itu dilakukan agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berperikemanusiaan.

Baca Juga: Komnas HAM: Ada Pihak Selain Polisi yang Buntuti Konvoi FPI Rizieq Shihab

Adapun saat dikonfirmasi awak media Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membenarkan adanya pergantian nama tersebut. Menurutnya, deklarasi nama baru tersebut disampaikan pada Jumat kemarin.

Sementara dokumen deklarasi Front Persaudaraan Islam ini ditandatangani oleh KH Ahmad Sobri Lubis, KH Awit Mashuri, KH Tb Abdurrahman Anwar, KH Qurtubi Jaelani, KH Maksum Hasan, HB Muchsin Alatas, Teungku Muslim Attahiri, HB Umar Abdul Aziz Assegaf, HB Umar Assegaf, HB Bagir Bin Syech Abubakar, HB Hasan Assegaf, HB Faisal Alhabsy, KH Muhammad Arif Nur HB Alwi Baroqbah dan Munarman.

Load More