SuaraSumbar.id - Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari mengatakan kepolisian hendaknya menjadikan hasil investigasi Komnas HAM sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa penembakan terhadap 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Taufik berujar hasil investigasi Komnas HAM merupakan dokumen hukum yang harus ditindaklanjuti. Mengingat Komnas HAM adalah lembaga negara yang bekerja berdasarkan undang-undang.
"Temuan Komnas HAM menemukan bahwa benar terjadi peristiwa penyerangan bersenjata terhadap aparat kepolisian yang sedang bekerja sehingga mengakibatkan tewasnya 2 orang. Sementara terdapat 4 orang lainnya yang ditembak di dalam mobil yang dibawa Polisi. Sehingga terdapat 2 peristiwa dalam konteks yang berbeda," tutur Taufik dalam keterangannya, Jumat (8/1/2021).
Menurut Taufik, temuan Komnas HAM sebenarnya masih selaras dengan rekonstruksi yang dilakukan pihak Kepolisian. Namun, lanjut Taufik, khusus untuk penembakan 4 orang di dalam mobil mesti didalami lagi oleh kepolisian. Caranya ialah dengan penyelidikan lanjutan mengenai bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi dengan menggunakan metode scientific investigation.
"Oleh karena itu pihak Kepolisian harus melakukan pengujian lanjutan dengan mengkaji hasil autopsi terhadap tubuh 4 korban dan mengkaji hasil uji balistik," ujarnya.
Taufik mengatakan, autopsi dan uji balistik diperlukan guna memastikan beberapa hal. Di antaranya terkait posisi lubang peluru di tubuh 4 korban, Letak sisa tembakan yang menembus di dalam mobil jika ada, jarak dan posisi tembakan, kemudian dalam keadaan bagaimana penembakan di mobil tersebut dilakukan.
Lalu yang tidak kalah penting untuk dipastikan ialah apakah benar ada perlawanan dari korban sehingga harus dilakukan penembakan. Kemudian, lanjut Taufik, dari senjata siapa penembakan di dalam mobil tersebut dilakukan dan siapa saja nama personel Polri yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Kejelasan mengenai peristiwa penembakan 4 orang di dalam mobil ini lah yang dibutuhkan untuk memastikan apakah terdapat unlawfull killing dalam peristiwa tersebut," tuturnya.
Ia berharap koordinasi antara pihak kepolisian dengan Komnas HAM dapat dilanjutkan dan dapat berjalan dengan baik demi memastikan terang dan kejelasan dari kasus kematian enam anggota Laskar FPI.
Baca Juga: Kesimpulan Komnas HAM dalam Kasus Penembakan Laskar FPI
Diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyimpulkan laskar FPI ditembak mati adalah pelanggaran HAM. Sebab polisi membunuh orang yang masih hidup.
Terlebih dalam investigasi Komnas HAM ditemukan aksi penyiksaan dan kekerasan terhadap 4 laskar FPI yang masih hidup. Setelah disiksa, mereka ditembak mati.
Hal itu diumumkan Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (8/1/2020)
"Terhadap empat orang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara, kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran HAM," ucap Choirul Anam.
Komnas HAM mengumumkan hasil investigasi Laskar FPI ditembak mati polisi. Laskar FPI ditembak mati polisi 6—7 Desember 2020 saat mengawal Habib Rizieq Shihab.
"Terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung dan perintah penghapusan serta pemeriksaan handphone masyarakat di sana," tutur Choirul Anam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026